Razia Akhir Tahun: Polres Pekalongan Kota Sita 812 Botol Miras dan Psikotropika

Razia Akhir Tahun: Polres Pekalongan Kota Sita 812 Botol Miras dan Psikotropika
WAHYU HIDAYAT DIAMANKAN - Ratusan botol miras berbagai jenis dan merek diamankan jajaran Polres Pekalongan Kota jelang tahun baru 2025, Selasa (31/12/2024).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Menjelang malam pergantian tahun, Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 812 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis dalam razia yang digelar di wilayah hukumnya. Razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusivitas perayaan malam tahun baru 2024-2025.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, dalam konferensi pers di halaman Mapolres pada Selasa sore, 31 Desember 2024, menjelaskan bahwa miras yang disita terdiri dari jenis anggur, arak, ciu, tuak, dan miras oplosan. Semua barang bukti tersebut diamankan dari berbagai lokasi selama operasi beberapa hari terakhir.

“Kami menduga miras ini akan digunakan untuk perayaan malam tahun baru. Penyitaan ini bertujuan agar perayaan berjalan aman dan kondusif tanpa kendala,” ujar Prayudha.

Baca Juga:Nenek 79 Tahun Hilang di Kebun Teh Jolotigo, Pencarian Meluas Hingga Radius 3 KilometerDua Warga Batang Berjuang Melawan Kanker, Pj Bupati Lani Dwi Rejeki Beri Dukungan dan Bantuan

Ratusan Psikotropika dan Lima Tersangka Juga Diamankan

Selain menyita ratusan botol miras, Polres Pekalongan Kota melalui Satuan Reserse dan Narkoba juga berhasil mengamankan ratusan butir obat psikotropika jenis Alprazolam. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap lima tersangka yang diduga menjadi pengedar obat psikotropika.

“Psikotropika ini kemungkinan besar akan digunakan untuk pesta malam tahun baru. Kami tegas memutus mata rantai distribusi dan penjualan barang haram ini,” kata Kapolres.

Prayudha menegaskan bahwa Polres Pekalongan Kota berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ampun kepada pihak yang menjual atau mendistribusikan miras dan narkoba di wilayah Kota Pekalongan,” tegasnya.

Langkah Tegas untuk Keamanan Masyarakat

Razia ini merupakan langkah strategis Polres Pekalongan Kota dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya di malam pergantian tahun. Kapolres berharap dengan penyitaan miras dan psikotropika ini, suasana perayaan tahun baru dapat berlangsung dengan aman tanpa insiden yang merugikan masyarakat.

0 Komentar