93 Formasi PPPK Teknis di Pemkot Pekalongan Telah Terisi, Pendaftaran Tahap II Dibuka

93 Formasi PPPK Teknis di Pemkot Pekalongan Telah Terisi, Pendaftaran Tahap II Dibuka
ISTIMEWA Rusmani Budiharjo Kepala BKPSDM Kota Pekalongan
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Sebanyak 93 formasi untuk tenaga teknis dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Pemerintah Kota Pekalongan telah terisi. Para tenaga yang berhasil mengisi formasi ini adalah tenaga honorer eks Kategori II (THK II) dan tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengikuti seleksi PPPK Tahap I. Hasil seleksi tersebut diumumkan melalui Surat Pengumuman BKPSDM Kota Pekalongan Nomor 800.1.2.2/6920.

Rusmani Budiharjo, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, menjelaskan bahwa pada seleksi PPPK Tahun 2024 ini, total formasi yang dibuka adalah 150, dengan rincian 37 formasi untuk tenaga guru, 20 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 93 formasi untuk tenaga teknis. “Hasil kelulusan untuk formasi teknis telah diumumkan pada 27 Desember 2024, sedangkan untuk formasi guru dan kesehatan masih dalam tahap finalisasi,” jelasnya, Kamis (2/1/2025).

Klasifikasi Kode Kelulusan PPPK dan Proses Selanjutnya

Dalam pengumuman hasil seleksi PPPK 2024, terdapat beberapa kode yang menunjukkan status peserta. Kode L berarti lulus berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024. Kode R2 menunjukkan peserta eks THK II yang lulus, sedangkan kode R3 berarti peserta Non-ASN Terdata yang dinyatakan lulus menurut keputusan tersebut. Kode R4 untuk peserta Non-ASN Tidak Terdata, kode TH untuk peserta yang tidak hadir, TMS untuk peserta yang tidak memenuhi syarat, APS bagi peserta yang mengajukan pengunduran diri, dan DIS untuk peserta yang didiskualifikasi.

Baca Juga:Kurang dari 50% Perusahaan Laporkan Rekrutmen Job Fair, Pemkot Pekalongan EvaluasiPencari Rumput Tewas Tertimpa Batu Raksasa di Kali Petung, Batang

“Peserta yang lulus ditandai dengan kode L, R2L, dan R3L. Bagi mereka yang lulus, langkah berikutnya adalah melengkapi berkas untuk pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu,” tambah Didik, sapaan akrab dari Rusmani Budiharjo.

Pendaftaran PPPK Tahap II Dibuka Hingga 7 Januari 2024

Bagi peserta yang belum lulus namun telah mengikuti seleksi sesuai dengan instruksi Kemenpan-RB, mereka akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. BKPSDM Kota Pekalongan juga membuka pendaftaran untuk tenaga honorer yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Kepmenpan RB Nomor 634 Tahun 2024, namun belum terakomodir dalam seleksi Tahap I. Pendaftaran dibuka hingga 7 Januari 2024, dengan ujian kompetensi yang dijadwalkan pada April 2024.

0 Komentar