“Hanya ada empat pegawai yang izin dengan alasan mendesak. Secara keseluruhan, kehadiran hampir mencapai 100 persen, dan pelayanan publik berjalan normal,” ungkap Febry.
Sementara itu, Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, menyambut baik inisiatif Pemkot melakukan sidak. Ia mengatakan, langkah ini menjadi momen evaluasi langsung terhadap layanan publik.
“Kami melayani setiap hari kerja. Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB tanpa istirahat secara shift, Jumat hingga pukul 11.00 WIB, dan Sabtu sampai 12.00 WIB. Semua layanan administrasi kependudukan (adminduk) gratis,” tegas Slamet.