RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Aparat Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berusia 18 tahun yang membawa senjata tajam (sajam) di wilayah pantura, Sidorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Pemuda asal Wiradesa ini diduga anggota gengster yang hendak tawuran dengan kelompok lain.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, dalam konferensi pers Selasa (31/12/2024), menyampaikan bahwa petugas mengamankan dua barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan celurit panjang. “Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua geng tersebut berkomunikasi dan mengajak anggotanya melalui grup media sosial,” ungkap Kapolres.
Tertangkap Berkat Respons Cepat Warga dan Polisi
Insiden terjadi pada Jumat dini hari, 27 Desember 2024. Tawuran antar-gengster yang rencananya berlangsung di kawasan pantura berhasil digagalkan oleh kolaborasi warga dan aparat kepolisian. Salah satu tersangka yang tertinggal dari kelompoknya akhirnya diamankan bersama barang bukti senjata tajam.
Baca Juga:Kenaikan Tarif Cukai Rokok: FSP RTMM Jawa Tengah Desak Pemerintah Kaji UlangPendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025
Tersangka mengaku bergabung dalam aksi tersebut karena terprovokasi ajakan di media sosial. “Saya diajak lewat grup medsos, rencananya mau melawan grup selatan. Tapi saya tidak tahu anggotanya ada berapa,” tutur tersangka saat diperiksa.
Ancaman Hukum dan Imbauan untuk Generasi Muda
Kapolres memastikan bahwa tersangka akan dikenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku maupun kelompok gengster lain yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolres juga mengimbau generasi muda agar menjauhi aksi serupa dan memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang lebih produktif. “Jangan sampai anak-anak kita terjebak dalam pengaruh buruk seperti tawuran yang hanya merusak masa depan. Penting bagi orangtua dan masyarakat untuk aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama saat keluar malam,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, pengawasan keluarga dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam pergaulan negatif.