RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan melaporkan peningkatan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) sepanjang tahun 2024. Rata-rata, sebanyak 230 warga dilayani setiap harinya untuk berbagai keperluan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga layanan konsultasi dan pengaduan.
“Sepanjang tahun 2024, total ada 87.021 pemohon yang mengakses layanan adminduk, baik secara offline maupun online,” ungkap Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, pada Jumat (4/1/2024).
Jumlah ini menunjukkan peningkatan dari 83.608 pemohon pada tahun 2023, atau naik sekitar 3.413 orang.
Baca Juga:BNPB Salurkan Bantuan Rp 1,8 Miliar untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem di BatangPemkot Pekalongan Hentikan Rekrutmen Tenaga Honorer Baru Mulai 2025
Pemilu dan Pilkada Dorong Kenaikan Layanan e-KTP
Hariyadi menjelaskan, salah satu layanan yang mendominasi adalah penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan total 29.666 pemohon. Lonjakan ini didorong oleh dua perhelatan besar, yakni Pemilu 2024 pada 14 Februari dan Pilkada serentak pada 27 November.
Selain itu, kebutuhan dokumen kependudukan untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berkontribusi terhadap tingginya permohonan e-KTP, terutama dari tenaga honorer.
Selain e-KTP, pengurusan Kartu Keluarga (KK) tercatat sebagai layanan kedua terbanyak dengan 20.207 pemohon, diikuti oleh pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 10.615 pemohon.
Target Layanan Optimal di 2025
Hariyadi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan adminduk pada tahun mendatang. Peningkatan dilakukan baik melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) maupun pengembangan infrastruktur teknologi.
“Kami berupaya agar di 2025, meskipun jumlah warga yang membutuhkan layanan adminduk semakin banyak, kami tetap mampu memberikan pelayanan yang optimal. Kualitas SDM dan teknologi akan terus kami tingkatkan demi kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Dindukcapil juga berencana mengembangkan sistem layanan digital yang lebih efisien untuk mendukung akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.