DPRD Soroti Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 Kabupaten Pekalongan

DPRD Soroti Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 Kabupaten Pekalongan
BERI BEBERAPA CATATAN: DPRD Kabupaten Pekalongan beri beberapa catatan untuk bahan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024, saat rapat kerja dengan KPU Kabupaten Pekalongan. Foto: Hadi Waluyo.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Meskipun pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan terbilang sukses, sejumlah persoalan mencuat dan menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan. Dalam rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan pada Jumat, 3 Januari 2025, DPRD memberikan beberapa catatan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.

Anggaran dan Target Partisipasi Jadi Sorotan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menyoroti penggunaan anggaran sebesar Rp 32 miliar yang dialokasikan dari APBD untuk KPU Kabupaten Pekalongan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan secara ketat.

“Kami telah meminta KPU untuk mempersiapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran ini, yang akan dibahas lebih lanjut pada akhir Februari 2025. Ini bagian dari tugas kami dalam fungsi kontrol,” ujar Sumar.

Baca Juga:Wamenbud Giring Ganesha Dorong Pelestarian Batik Pekalongan: Inspirasi untuk Generasi MudaAnggaran UHC 2025 Kabupaten Batang Hanya Cukup 7 Bulan, Dinkes Tunggu Solusi Bupati Terpilih

Selain itu, Sumar juga menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang hanya mencapai 77 persen, di bawah target 80 persen. “Padahal anggaran yang kami sediakan sudah mencukupi, tidak ada yang dikurangi sedikit pun,” tambahnya.

Catatan Kericuhan dan Simulasi Pemungutan Suara

Sumar menilai kericuhan yang terjadi saat pengundian nomor urut pasangan calon adalah insiden serius yang perlu dievaluasi. “Kericuhan ini bahkan menjadi sorotan nasional. Ke depan, akar masalahnya harus diidentifikasi dan diantisipasi agar tidak terulang,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, juga menyoroti simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dinilai tidak sesuai. Ia menilai pemberian uang transport kepada pemilih saat simulasi memberikan kesan seolah-olah pemberian uang dalam pemilu adalah hal yang wajar.

“Simulasi ini memberikan kesan buruk bahwa pemilu harus disertai imbalan uang. Ini menjadi catatan penting untuk evaluasi,” ujar Munir.

Respons KPU Kabupaten Pekalongan

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, mengakui bahwa target tingkat partisipasi 80 persen belum tercapai. Ia mencatat, tingkat partisipasi untuk Pilkada biasanya lebih rendah dibandingkan Pemilu.

“Partisipasi tahun ini hanya mencapai 77,4 persen. Ini menjadi masukan penting bagi kami untuk evaluasi, mengingat dari tahun ke tahun partisipasi dalam Pilkada memang cenderung lebih rendah,” jelasnya.

0 Komentar