RADARPEKALONGAN.ID, KOTA – Kodim 0710/Pekalongan menggelar pengecekan kendaraan dinas untuk Triwulan I pada awal tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, di Lapangan Apel Makodim setempat. Pengecekan bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan dinas, serta kelengkapan surat-suratnya, agar dapat mendukung kelancaran tugas lapangan, terutama bagi Babinsa di wilayah Koramil di bawah Kodim 0710/Pekalongan.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Staf Intel, Staf Logistik, dan Provoost Kodim 0710/Pekalongan. Proses pengecekan meliputi evaluasi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan komponen, serta validitas dokumen-dokumen kendaraan, seperti STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM TNI).
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif guna mengurangi potensi kecelakaan dan memastikan kendaraan tetap dalam kondisi prima untuk mendukung operasional.
Baca Juga:PPP Fokus Garap Pemilih Milenial untuk Bangkit di Pemilu MendatangMetrologi Legal Kota Pekalongan Targetkan 5.164 UTTP Ditera Ulang pada 2025
“Kendaraan dinas adalah aset penting dalam mendukung tugas lapangan. Kita semua bertanggung jawab untuk merawat dan menggunakannya sesuai prosedur, terutama di musim penghujan ini, agar kendaraan tetap prima,” ujar Peltu Suharyanto, Bintara Tinggi Intel Kodim 0710/Pekalongan yang memimpin kegiatan pengecekan tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menjaga kendaraan dinas dengan baik.
Kegiatan pengecekan kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan operasional Kodim 0710/Pekalongan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi personel yang melaksanakan tugas di lapangan. Pengecekan kendaraan dinas ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kesiapan satuan dalam menjalankan tugas.