Angka Kecelakaan Kerja Meningkat, Menaker Dorong Penguatan SMK3

Angka Kecelakaan Kerja Meningkat, Menaker Dorong Penguatan SMK3
DOK. ISTIMEWA PENCANANGAN BULAN K3 - Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli saat menghadiri Pencanangan Bulan K3 Nasional 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Selasa (14/1/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menyoroti lonjakan angka kecelakaan kerja yang terjadi dalam tiga tahun terakhir. Hingga Oktober 2024, tercatat 356.383 kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Hal ini diungkapkannya dalam Apel Pencanangan Bulan K3 Nasional 2025 yang digelar di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Selasa, 14 Januari 2025.

“Pada 2022, jumlah kecelakaan kerja mencapai 298.137 kasus, meningkat menjadi 370.747 kasus pada 2023. Tahun ini, hingga Oktober saja, angkanya sudah mencapai 356.383 kasus. Ini menjadi pengingat pentingnya membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berkelanjutan,” ujar Yassierli.

Penguatan Sistem Manajemen K3 untuk Kurangi Risiko

Yassierli menekankan bahwa penguatan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) harus menjadi prioritas nasional. Menurutnya, penerapan SMK3 bukan sekadar formalitas, tetapi harus diintegrasikan ke dalam budaya kerja perusahaan.

Baca Juga:Bapemperda DPRD Pekalongan Siapkan Naskah Akademik untuk Regulasi Smart City dan KependudukanSukses Kelola Lahan Eks Rob, Warga Pekalongan Panen Ikan Nila Hingga Tiga Kali

“Budaya K3 tidak bisa dibangun dalam semalam. Ini adalah proses panjang yang membutuhkan perubahan pola pikir, peningkatan kapasitas SDM, dan sistem kerja yang berkelanjutan,” jelasnya.

Yassierli juga menyoroti tantangan baru yang dihadapi dunia kerja, seperti perkembangan teknologi, penggunaan bahan kimia, dan energi alternatif seperti LNG dan hidrogen, yang menambah potensi risiko di lingkungan kerja.

“Jika risiko ini tidak dimitigasi, dampaknya akan sangat signifikan, mulai dari biaya kesehatan hingga kerugian produksi. Oleh karena itu, penerapan sistem K3 yang terintegrasi harus segera dilakukan,” tambahnya.

Tiga Budaya K3 yang Harus Dikembangkan

Untuk membangun budaya K3 yang kuat, Yassierli menggarisbawahi tiga aspek utama:

  • Just Culture – Pemimpin tidak menyalahkan pekerja atas insiden.
  • Reporting Culture – Budaya melaporkan insiden tanpa takut sanksi.
  • Learning and Improving Culture – Perbaikan sistem kerja secara berkelanjutan.

“Tiga budaya ini adalah fondasi dalam menciptakan tempat kerja yang lebih aman dan produktif,” jelas Yassierli.

Apresiasi Kolaborasi dan Inovasi K3

Dalam kesempatan itu, Yassierli memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dalam memperkuat penerapan K3. Ia mencontohkan inisiatif seperti pelatihan berbasis teknologi dan digitalisasi pelaporan insiden K3 sebagai langkah inovatif untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja.

0 Komentar