DPMPPA Kota Pekalongan Siapkan Pembentukan UPTD PPA untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

DPMPPA Kota Pekalongan Siapkan Pembentukan UPTD PPA untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
ISTIMEWA Puji Winarti Kepala DPMPPA Kota Pekalongan
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan akan segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Mei 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembaruan lembaga sebelumnya, yaitu Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja (LPPAR) yang ada di Kota Pekalongan. Pembentukan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hukum, memperkuat koordinasi, dan memperbaiki layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarti, menjelaskan bahwa pembentukan UPTD PPA merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan dan juga amanat dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurut Puji, persiapan untuk pembentukan UPTD PPA telah dilakukan secara matang, mencakup sarana, prasarana, serta rekrutmen sumber daya manusia. “Sarana, prasarana, serta sumber daya manusia telah dipersiapkan melalui rekrutmen CPNS dan pelatihan, dengan SK dan pelantikan kepala UPTD dijadwalkan pada Maret atau April 2025,” ujar Puji, Selasa (14/1/2025).

Program Perlindungan dan Pemberdayaan Terus Diperkuat

Selain pembentukan UPTD PPA, DPMPPA juga terus mengembangkan program perlindungan untuk perempuan dan anak yang telah dievaluasi dari tahun sebelumnya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai organisasi, termasuk organisasi kepemudaan, lembaga keagamaan, dan satuan pendidikan. Program sosialisasi dan advokasi akan diperkuat agar upaya perlindungan semakin meluas.

Baca Juga:Rangkaian HPN 2025, PWI Kota Pekalongan Gelar Medical Check-Up di MedilabPedagang di Pekalongan Ditangkap karena Cabuli Anak Tiri, Terancam 15 Tahun Penjara

“Segala upaya telah kita lakukan di tahun sebelumnya, dan tahun ini kita akan melanjutkan dengan tambahan inovasi dari hasil evaluasi. Sosialisasi dan advokasi bersama jejaring seperti organisasi kepemudaan, lembaga keagamaan, dan satuan pendidikan akan terus diperkuat,” tambah Puji.

Keberadaan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di setiap kelurahan juga diakui sangat efektif dalam menangani masalah di tingkat lokal, dengan dukungan dari Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Jika ditemukan kasus yang sulit diselesaikan, akan dirujuk ke LPPAR untuk mendapatkan layanan lebih lanjut.

Pemberdayaan Ekonomi untuk Pencegahan Kekerasan

Di samping itu, DPMPPA juga terus melaksanakan program pemberdayaan perempuan, yang salah satunya adalah pelatihan peningkatan pendapatan untuk mendukung kemandirian ekonomi perempuan. Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang masih menjadi permasalahan utama. Selain itu, edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan eksploitasi seksual berbasis daring (OCSEA) tetap menjadi prioritas utama, dengan dukungan dari UNICEF.

0 Komentar