Wujudkan Lingkungan yang Asri, Pemkot Terus Upayakan Penambahan Ruang Terbuka Hijau

Dinas Lingkungan Hidup
PENGHIJAUAN - DLH berikhtiar meningkatkan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Caranya dengan pengembangan penghijauan di kawasan Seruni Green Park, kawasan jembatan Slamaran ke arah Utara serta di sempadan sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan.
0 Komentar

PEKALONGAN – Untuk mewujudkan lingkungan Kota Pekalongan yang lebih asri, sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem kota, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berikhtiar meningkatkan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Caranya dengan pengembangan penghijauan di kawasan Seruni Green Park, kawasan jembatan Slamaran ke arah Utara, serta di sempadan sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan.

Demikian disampaikan Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan dan Pengelolaan RTH, Adi Usnan saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

“Program penghijauan di sepanjang sempadan jalan, kami akan dilakukan secara masif pada musim penghujan,” ucapnya.

Baca Juga:Patuhi UU Pengelolaan Sampah, Pemkot Stop Pengelolaan Sampah Open DumpingHasan Hidayat, Mantan Pengusaha Batik Kini Sukses Sebagai Terapis Totok Jari Petir

Hingga akhir tahun 2024, sambung Adi, terdapat penambahan sekitar 1.200 meter, menjadikan total luas RTH mencapai 109,64 hektar. “Tahun ini ada penambahan di Seruni Green Park, jembatan Slamaran ke Utara dan ini masih kami lakukan penghijauan lagi di sempadan jalan, rencananya akan kami lakukan selama musim penghujan ini, secara total tambahnya berapa akan kami update di bulan Februari atau awal Maret 2025,” ujarnya.

Terkait perawatan RTH, dikatakan Adi dilakukan pemantauan berkala. Jika ditemukan tanaman yang mati, segera dilakukan tambal sulam agar tetap terjaga keberlangsungannya. Selain itu, pohon-pohon yang tinggi dan dianggap membahayakan lalu lintas akan dirapikan untuk mengurangi risiko tumbang. Penyiraman dilakukan secara rutin setiap dua hari menggunakan armada tangki maupun Tossa.

Sementara ini, lanjut Adi, penambahan lahan hijau masih memanfaatkan bibit hasil ganti rugi dari pemohon penebangan pohon. Bibit tersebut ditanam di sempadan jalan serta area kosong yang memungkinkan untuk penghijauan. Ke depan, pihaknya berencana berkoordinasi untuk memanfaatkan lahan bengkok yang tidak berfungsi sebagai lokasi penanaman baru.

Ia menambahkan bahwa lahan hijau memegang peranan penting dalam menjaga keberlangsungan kota, terutama dalam menghadapi perubahan iklim. Selain memberikan oksigen dan udara yang lebih bersih, RTH juga membantu mengurangi dampak pemanasan global.

“Kami harapkan warga masyarakat mempunyai lahan di sekitar rumah untuk bisa ditanami tanaman yang tidak hanya menambah peneduhan tetapi juga menghasilkan seperti tanaman buah-buahan. Meskipun RTH privat milik warga hanya ditargetkan 10 persen jauh lebih kecil dibandingkan RTH Publik yang dikelola pemerintah yaitu 20 persen, kami tetap mendorong masyarakat untuk lebih peduli, sehingga RTH kita bisa semakin luas lagi,” pungkasnya. (dur)

0 Komentar