RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Dua pria ditangkap Satuan Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Kedua tersangka, SZ alias Sapri (44) dan TS (33), kini mendekam di tahanan. TS diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik peredaran narkotika di wilayah Karangdadap.
Penangkapan Berawal dari Informasi Warga
AKP Roby menjelaskan bahwa setelah menerima laporan warga, pihaknya segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Saat itu, polisi mendapati dua pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya tampak tergesa-gesa sehingga menarik perhatian petugas.
Baca Juga:Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup, Pemkab Batang Minta Honorer Manfaatkan PeluangTarget Rampung Maret 2025: Pembebasan Tanah Musnah untuk Bendung Gerak di Tirto
“Setelah kami lakukan penggeledahan, ditemukan sabu dalam genggaman salah satu pelaku,” jelas AKP Roby, Minggu (7/12/2024).
Barang Bukti dan Modus Operandi
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu paket sabu dengan berat 0,38 gram yang dibungkus plastik klip transparan dan dilapisi isolasi hitam. Dari pengakuan para tersangka, sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial X dengan harga Rp 450 ribu.
“Kedua pelaku membeli sabu dengan cara patungan, masing-masing menyumbang Rp 250 ribu. Barang ini rencananya akan digunakan di sebuah kos di wilayah Batang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Roby menambahkan bahwa TS sudah lebih dari 10 kali melakukan transaksi narkotika dengan pemasok yang sama. TS juga diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus narkotika sebelumnya.
Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan pemasok sabu ini guna mengungkap pelaku lainnya.
“Kami akan terus berupaya menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Pekalongan, khususnya di Karangdadap. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memberantas jaringan narkoba ini,” tegas AKP Roby.