RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menargetkan pembebasan tanah musnah untuk proyek penanganan rob di Kecamatan Tirto selesai pada Maret 2025. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo, memastikan anggaran sebesar Rp 1 miliar telah dialokasikan untuk pembebasan lahan tersebut.
“Saat ini, kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan tanah musnah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sesuai jadwal, seluruh proses diharapkan selesai pada triwulan pertama tahun 2025,” ujar Budi, Senin, 20 Januari 2025.
Kolaborasi Pemerintah untuk Proyek Bendung Gerak
Proyek bendung gerak yang akan dibangun di subsistem Sungai Bremi-Meduri ini merupakan kerja sama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemkab Pekalongan.
Baca Juga:Produksi Susu Sapi di Pekalongan Tetap Stabil Meski PMK MerebakHarga Cabai Masih Tinggi, Diprediksi Naik Lagi Saat Ramadan
- Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas pembangunan fisik bendung gerak.
- Pemprov Jateng menyediakan Detail Engineering Design (DED).
- Pemkab Pekalongan menyiapkan lahan untuk proyek tersebut.
Meski pembebasan lahan sempat direncanakan tahun lalu, proses tersebut tertunda akibat lahan yang ditargetkan telah berubah menjadi genangan air. “Lahan tersebut kini ditetapkan sebagai tanah musnah oleh BPN, sehingga pembebasan lahan baru dapat dilanjutkan,” tambah Budi.
Rincian Proses Pembebasan Lahan
Proses pembebasan tanah musnah seluas kurang lebih 5 hektare ini tidak menggunakan mekanisme ganti rugi, melainkan sistem kerohiman yang tetap mengikuti harga pasaran. “Tim appraisal akan menentukan nilai lahan agar sesuai kesepakatan dengan pemilik,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul.
Rapat koordinasi yang melibatkan kepala desa di Kecamatan Tirto telah dilakukan, termasuk Desa Jeruksari, Mulyorejo, Tegaldowo, dan Karangjompo. Sumar menjelaskan, pembentukan Tim Terpadu Pembebasan Lahan menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran proyek ini.
“Kasus tanah musnah ini cukup unik di Kabupaten Pekalongan, dan akan membutuhkan kerja keras dari semua pihak yang terlibat,” tuturnya, mengacu pada pengalaman serupa yang pernah terjadi di Kabupaten Demak.
Manfaat Proyek untuk Penanganan Rob
Bendung gerak di Tirto diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi banjir rob yang kerap melanda wilayah tersebut. Selain itu, proyek ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Pekalongan untuk meningkatkan ketahanan lingkungan dan mendukung pengelolaan air yang berkelanjutan.