Polres Kendal Ajak Penyandang Disabilitas Tidak Takut Melapor ke Polisi

  Polres Kendal Ajak Penyandang Disabilitas Tidak Takut Melapor ke Polisi
ACHMAD ZAENURI JUM\'AT CURHAT - Polres Kendal adakan Jum\'at Curhat dan berikan bantuan ke Pertuni di Langenharjo Kendal, Jumat 31 Januari 2025.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Kepolisian Resor Kendal mengimbau agar masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, tidak merasa takut atau ragu untuk melapor ke polisi jika menjadi korban tindak pidana. Komitmen tersebut disampaikan oleh Kabag Ren Polres Kendal, Kompol Amin Supangat, saat acara Jumat Curhat bersama Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Kendal di Kelurahan Langenharjo, pada Jumat, 31 Januari 2025. Kegiatan ini juga dihadiri oleh warga sekitar.

Kompol Amin menegaskan, Polres Kendal siap memberikan bantuan dan mendampingi penyandang disabilitas, khususnya tunanetra, dalam melaporkan kejahatan yang dialami. Hal ini disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran Ketua Pertuni Kendal, Imam, yang merasa kesulitan melaporkan tindak pidana karena keterbatasan fisik yang dimiliki oleh penyandang tunanetra.

“Kami paham kesulitan yang dihadapi penyandang disabilitas, terutama tunanetra, dalam memberikan ciri-ciri pelaku kejahatan. Namun, kami pastikan akan membantu dan mengawal setiap laporan yang disampaikan, tanpa kecuali,” ungkap Kompol Amin.

Baca Juga:Dukun Tipu Warga Pekalongan hingga Rp 55 Juta dengan Modus Pengobatan Ilmu HitamBanjir Meluas di Kota Pekalongan, 281 Warga Bertahan di Pengungsian

Imam, Ketua Pertuni Kendal, menyampaikan bahwa penyandang tunanetra sering kali kesulitan dalam menggambarkan ciri-ciri pelaku kejahatan, yang membuat mereka khawatir tidak bisa melaporkan kejadian dengan efektif. Selain itu, Imam juga menyuarakan masih adanya sikap kurang percaya dari sebagian masyarakat terhadap penyandang disabilitas.

Sementara itu, warga Langenharjo, Sugito, juga mengungkapkan keluhannya tentang kenakalan remaja yang semakin marak. Sugito menyoroti masalah tawuran pelajar, balap liar, dan suara bising dari knalpot brong yang mengganggu ketertiban di lingkungan mereka.

“Kami ingin ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap masalah kenakalan remaja, khususnya penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketentraman,” kata Sugito.

Tanggapan atas keluhan tersebut disampaikan oleh Kompol Amin, yang menjelaskan bahwa Polres Kendal telah menjalankan program Zero Knalpot Brong untuk menindak para pelaku yang melanggar aturan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mensosialisasikan bahaya kenakalan remaja dan melaporkan kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian.

Kompol Amin juga menekankan pentingnya kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengajukan keluhan, kritik, dan saran guna meningkatkan pelayanan kepolisian.

0 Komentar