RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Pekalongan tengah memperjuangkan Arsip Koperasi Batik Pekajangan untuk didaftarkan sebagai bagian dari Memori Kolektif Bangsa (MKB) yang diinisiasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Langkah ini diharapkan dapat menjaga nilai sejarah penting dari perjalanan ekonomi dan sosial koperasi batik bagi pengusaha bumiputra di Indonesia.
Sekretaris Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan, Indria Madyawati, menjelaskan bahwa program MKB bertujuan meningkatkan kesadaran publik mengenai pelestarian warisan dokumenter serta memberikan akses universal terhadap arsip-arsip bersejarah yang memiliki nilai penting secara nasional.
“Program Memori Kolektif Bangsa adalah sarana penting untuk melestarikan dokumen bersejarah, termasuk Arsip Koperasi Batik Pekajangan. Ini menjadi upaya mencegah kerusakan atau hilangnya arsip bernilai tinggi bagi bangsa,” ujar Indria, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga:DPUPR Kota Pekalongan Rencanakan Penambahan Rumah Pompa di Kelurahan Tirto untuk Redam Banjir Polres Kendal Ajak Penyandang Disabilitas Tidak Takut Melapor ke Polisi
Dijelaskan lebih lanjut, arsip yang diajukan dengan judul “Arsip Koperasi Batik Pekajangan (1939-2002): Perjuangan Ekonomi dan Sosial untuk Pengusaha Batik Bumiputra dan Komunitas” mencakup berbagai dokumen terkait operasional koperasi sejak era kolonial hingga reformasi.
Koperasi Batik Pekajangan awalnya bernama Persatuan Perusahaan Batik (PPB) Pekajangan yang berdiri pada 27 Mei 1937. Badan hukum koperasi ini disahkan oleh Inspecteur voor de Cooperatie di Batavia pada 2 Maret 1940 dengan nama Cooperatie Boemipoetra Keperloean Peroesahaan Batik Persatoean Batikkerij. Pada 1961, koperasi ini berganti nama menjadi Koperasi Batik Pekajangan.
Menurut Indria, koperasi ini memiliki peran penting dalam mendukung daya saing pengusaha batik bumiputra yang saat itu harus bersaing dengan pengusaha bermodal besar.
“Koperasi ini pernah menjadi penyedia utama bahan baku industri batik nasional dan berperan besar di bawah naungan Gabungan Koperasi Batik Indonesia,” ungkap Indria.
Setelah dilakukan akuisisi arsip pada tahun 2024, dokumen-dokumen berharga tersebut kini tersimpan di Depot Arsip Kabupaten Pekalongan. Arsip ini mencatat perjalanan koperasi sebagai simbol perjuangan ekonomi dan sosial masyarakat lokal dalam mengelola industri batik yang penuh tantangan di masa kolonial dan pascakemerdekaan.
“Koleksi arsip ini memiliki nilai sejarah nasional karena memuat cerita tentang pergerakan politik, ekonomi, serta perubahan sosial masyarakat, termasuk hubungan dengan negara lain dan keunggulan dalam seni batik,” ujar Indria.