Dindik Kota Pekalongan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya

Dindik Kota Pekalongan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya
ISTIMEWA PEMBELAJARAN - Dindas Pendidikan Kota Pekalongan menerbitkan SE pembelajaran selama Ramadan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN — Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Pembelajaran selama Bulan Ramadan dan Libur Idulfitri 1446 H/2025 M. Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Kepala Bidang SD Dindik Kota Pekalongan, Siti Nurul Izzah, menjelaskan bahwa selama Ramadan tidak ada libur khusus bagi siswa. Namun, kegiatan belajar akan disesuaikan dan dilaksanakan secara mandiri serta di sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Berdasarkan SEB tiga menteri, pembelajaran di bulan Ramadan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama adalah pembelajaran mandiri dari rumah selama delapan hari, mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025,” kata Izzah, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga:Stok Gas Elpiji 3 Kg di Pekalongan Aman, Pemkab Imbau Warga Tak Panic BuyingEvaluasi Sistem Zonasi PPDB: Solusi Perbaikan Tanpa Menghapus Kebijakan

Selama periode tersebut, siswa akan belajar dari rumah dengan bimbingan dan pengawasan orang tua.

Setelah itu, siswa kembali belajar di sekolah selama 14 hari, mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Selanjutnya, libur Idulfitri akan berlangsung selama sembilan hari, yakni dari 26 Maret hingga 8 April 2025. Kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali dimulai pada 9 April 2025.

Pengurangan Waktu Belajar dan Kegiatan Keagamaan

Untuk waktu pembelajaran selama Ramadan, Dindik Kota Pekalongan menetapkan pengurangan durasi setiap mata pelajaran sebesar lima menit. Jam belajar akan dimulai pukul 07.30 WIB, sementara jadwal istirahat menyesuaikan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Kami harap sekolah dapat menyusun kegiatan pembelajaran yang mendorong peningkatan keimanan dan ketakwaan siswa selama bulan Ramadan, salah satunya dengan program Imtaq,” ujar Izzah.

Kegiatan Imtaq dapat berupa tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Bagi siswa non-Muslim, sekolah dianjurkan mengadakan kegiatan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.

Kolaborasi dengan Orang Tua dan Sekolah

Izzah menegaskan bahwa pelaksanaan SE ini memerlukan sinergi antara pihak sekolah, keluarga, dan pemerintah agar berjalan dengan optimal.

“Dalam minggu ini, surat edaran akan kami kirimkan ke seluruh satuan pendidikan. Kami berharap kepala sekolah dapat mengikuti aturan serta menyosialisasikan kebijakan ini kepada wali murid,” tegasnya.

Baca Juga:Polsek Weleri Intensifkan Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas di KendalMuseum Batik Pekalongan Hadirkan Transformasi Inklusif, Terbuka untuk Semua Kalangan

Ia berharap pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan dapat berlangsung efektif dan tetap kondusif meski disesuaikan dengan suasana bulan suci.

0 Komentar