RADARPEKALONGAN.ID, BATANG — Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menjadi topik perdebatan di berbagai daerah. Ketimpangan fasilitas sekolah dan keterbatasan akses bagi siswa berprestasi menjadi beberapa isu yang muncul. Sejumlah pihak menilai kebijakan ini tidak perlu dihapus, tetapi perlu dievaluasi agar lebih adil dan efektif.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Batang, Budiyatmaka, menegaskan bahwa sistem zonasi tetap relevan dan memiliki nilai penting bagi masyarakat sekitar sekolah.
“Masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah memiliki hak lebih besar untuk mengakses pendidikan di sana karena mereka turut menjaga keamanan dan memberikan kontribusi lain, meskipun tidak selalu terlihat secara materi,” ujar Budiyatmaka, yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 3 Batang.
Baca Juga:Polsek Weleri Intensifkan Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas di KendalMuseum Batik Pekalongan Hadirkan Transformasi Inklusif, Terbuka untuk Semua Kalangan
Namun, ia tidak menampik bahwa pelaksanaan sistem zonasi menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait pemerataan fasilitas sekolah. Evaluasi menyeluruh dinilai sangat diperlukan agar kebijakan tersebut tetap bermanfaat.
“Yang baik harus diteruskan, sedangkan yang kurang baik perlu diperbaiki,” tambah Budiyatmaka.
Senada dengan itu, Plt Kepala SMP Negeri 1 Batang, Tikwo, menyatakan bahwa pelaksanaan sistem zonasi harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Ia berharap kebijakan PPDB dapat terus berkembang dengan membawa manfaat yang merata bagi semua pihak.
“Kami berharap perubahan yang dilakukan nantinya dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan positif,” katanya.
Salah satu masalah yang menjadi perhatian adalah terbatasnya kuota bagi siswa berprestasi. Kebijakan afirmasi yang mewajibkan sekolah negeri menerima siswa dari keluarga kurang mampu dinilai telah mengurangi peluang bagi siswa dengan prestasi akademik tinggi.
“Dengan sistem sekarang, siswa berprestasi justru sulit masuk ke sekolah negeri karena kuotanya sedikit. Ini perlu menjadi perhatian supaya tetap ada kesempatan yang adil,” ujar Tikwo.
Para pemangku kebijakan diharapkan dapat melakukan evaluasi mendalam untuk menemukan solusi yang lebih baik, tanpa menghilangkan prinsip keadilan dalam akses pendidikan. Pemerintah juga diminta terus mengupayakan pemerataan fasilitas sekolah guna mendukung sistem zonasi yang lebih optimal.