RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, melakukan silaturahmi dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan, Minggu (9/2/2025). Dalam forum yang bertempat di Aula PCNU Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Kedungwuni, Kakanwil menegaskan pentingnya penguatan peran pondok pesantren dan revitalisasi pendidikan di bawah LP Ma’arif NU.
Kegiatan ini mengangkat tema “Revitalisasi Pendidikan Ma’arif dan Pondok Pesantren” dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan Dr. Drs. H. Ahmad Farid, Kepala Kemenag Kota Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky, Rais Syuriyah PCNU KH. Baihaqi Anwar, serta Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan KH. Muslikh Khudlori. Selain itu, para pengasuh pondok pesantren yang tergabung dalam Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) juga ikut berpartisipasi.
Tantangan Pesantren Sebagai Agen Perubahan
Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH. Muslikh Khudlori, mengatakan bahwa diskusi ini menjadi ajang untuk membahas tantangan dan peluang pesantren di era modern.
Baca Juga:Heroik! Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gerebek Pengedar Narkoba di KendalJelang Mudik Lebaran, Kakorlantas Desak Perbaikan Jalan Pantura yang Rusak
“Saat ini, Kabupaten Pekalongan memiliki 110 pondok pesantren yang tergabung dalam RMINU, dan jumlah ini terus bertambah. Tantangan terbesar adalah bagaimana pesantren bisa menjadi agent of change, tidak hanya mengajarkan teks-teks agama, tetapi juga menjadi solusi atas persoalan umat,” ujar KH. Muslikh.
Ia juga menyoroti tantangan pendidikan formal di bawah LP Ma’arif NU, seperti ketimpangan jumlah siswa antar-madrasah.
“Beberapa madrasah memiliki jumlah siswa yang sangat banyak, tetapi ada pula yang masih minim siswa. Sinergi antara pengelola madrasah dan jajaran pengurus NU sangat penting agar madrasah-madrasah ini bisa menjadi model pendidikan unggulan dan berdaya saing,” tambahnya.
Pesantren dan Kemandirian Ekonomi
Dalam paparannya, Dr. H. Saiful Mujab menekankan pentingnya pesantren untuk memperkuat kemandirian ekonomi melalui ekosistem yang berkelanjutan.
“Undang-Undang Pesantren saat ini menjadi panduan karena pesantren memiliki kekhasan dan otonomi. Untuk memperkokoh kemandirian, pesantren perlu mengembangkan ekosistem ekonomi mandiri, misalnya memproduksi kebutuhan pokok seperti air minum untuk masyarakat sekitar. Keuntungan ini bisa digunakan untuk pengembangan pesantren,” jelasnya.