Operasi Keselamatan 2025 Resmi Dimulai, Fokus Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Pekalongan
WAHYU HIDAYAT GELAR PASUKAN - Polres Pekalongan Kota melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 di halaman mapolres setempat, Senin (10/2/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN — Jajaran Polres Pekalongan Kota memulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 dengan menggelar apel pasukan di halaman Mapolres Pekalongan Kota pada Senin (10/2/2025). Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Jawa Tengah mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Apel tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Pekalongan Kota, TNI Kodim 0710/Pekalongan, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jateng, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Pekalongan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko mengungkapkan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2025 bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Baca Juga:Awal 2025, Kasus DBD di Pekalongan Meningkat: 24 Kasus, 1 Pasien Meninggal DuniaPerbaikan Jalan Pantura Batang Belum Tuntas, Lubang Besar Masih Ancam Pengendara

“Melalui Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini, kami berharap angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat terus menurun, sehingga keselamatan di jalan raya semakin terjaga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan lebih sadar terhadap pentingnya keselamatan berkendara,” ujar AKBP Prayudha saat memberikan keterangan.

Penurunan Angka Kecelakaan Tahun 2024

Kapolres menjelaskan, data menunjukkan bahwa angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Pekalongan pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penurunan ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas mulai meningkat. Namun, kami tetap perlu meningkatkan upaya melalui operasi ini agar keselamatan di jalan raya semakin baik,” tambahnya.

Fokus Operasi: Preemtif, Preventif, dan Represif

AKBP Prayudha menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2025 memiliki pendekatan yang seimbang, dengan pembagian fokus sebagai berikut:

  • 40 persen tindakan preemtif, yakni memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
  • 40 persen tindakan preventif, seperti pengawasan dan patroli untuk mencegah potensi pelanggaran lalu lintas.
  • 20 persen tindakan represif, berupa penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan.

“Dengan pembagian fokus ini, kami berharap bisa menciptakan pendekatan yang lebih komprehensif untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Kesadaran Berlalu Lintas untuk Keselamatan Bersama

Kapolres juga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas sangat bergantung pada kesadaran masyarakat.

“Semakin tertib masyarakat dalam berlalu lintas, semakin kecil kemungkinan terjadinya kecelakaan. Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kewajiban setiap individu,” kata Prayudha.

0 Komentar