RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan telah menetapkan jadwal kegiatan belajar dan libur bagi madrasah di wilayahnya. Kebijakan ini mengacu pada edaran resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan para siswa selama bulan penuh berkah ini.
Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pekalongan, Jaelani, menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar akan berlangsung dengan pola yang telah disesuaikan dengan momen Ramadan.
“Kegiatan belajar dimulai pada 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Di awal Ramadan, siswa akan melaksanakan pembelajaran di rumah untuk lebih mendalami nilai-nilai spiritual,” ujar Jaelani.
Baca Juga:Pemkot Pekalongan Revitalisasi Tambak, Produksi Ikan Nila Siap MelonjakPuluhan Rumah Hanyut Diterjang Banjir Bandang di Kedungwuni, Warga Butuh Solusi Jangka Panjang
Selanjutnya, pada 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan belajar kembali dilakukan di madrasah dengan kombinasi pelajaran akademik dan ibadah keagamaan.
“Pembelajaran di madrasah akan diperkaya dengan berbagai aktivitas keagamaan, sehingga siswa dapat lebih memahami dan mengamalkan nilai-nilai Islam secara lebih mendalam,” tambahnya.
Setelah melewati masa pembelajaran dan ibadah Ramadan, para siswa akan mendapatkan libur bersama Idul Fitri pada 26-28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.
Jaelani menegaskan bahwa libur ini dimaksudkan sebagai momen refleksi bagi siswa setelah menjalankan berbagai kegiatan ibadah dan pembelajaran selama Ramadan.
“Libur ini diharapkan menjadi kesempatan bagi siswa untuk merenungi perjalanan spiritual mereka sekaligus meningkatkan kualitas diri, baik dari segi akademik maupun religius,” jelasnya.
Adapun kegiatan belajar mengajar akan kembali aktif pada 9 April 2025, sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI.
Sinergi Orang Tua dan Madrasah untuk Pembelajaran Ramadan
Dalam kesempatan ini, Jaelani juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung kegiatan belajar selama Ramadan.
Baca Juga:DPRD Jateng Desak Pemerintah Percepat Perbaikan Jalan Pantura yang Rusak ParahUPTD PPA Kota Pekalongan Siap Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
“Kami berharap ada kerja sama yang baik antara madrasah, siswa, dan orang tua agar pembelajaran di bulan Ramadan berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi perkembangan karakter anak,” tutupnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Kemenag Kota Pekalongan berharap para siswa tetap bisa mengembangkan wawasan akademik mereka sambil memperkuat nilai-nilai spiritual selama Ramadan.