Babinsa Koramil Gemuh Gerebek Warung Aceh, Ratusan Obat Terlarang Diamankan

Babinsa Koramil Gemuh Gerebek Warung Aceh, Ratusan Obat Terlarang Diamankan
ACHMAD ZAENURI PENANGKAPAN - Pengedar obat terlarang ditangkap di Desa Pamriyan Gemuh, Rabu 12 Februari 2025.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Aparat TNI terus berperan aktif dalam pemberantasan peredaran obat terlarang di wilayahnya. Kali ini, Babinsa Koramil 06/Gemuh, Kodim 0715/Kendal, bersama Polres Kendal dan BNNK Kendal, melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang. Penggerebekan berlangsung di Dukuh Pamriyan Kulon, Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, pada Rabu (12/2/2025).

Dari operasi ini, petugas berhasil menangkap pemilik warung, Rahmat Boihaki, warga asal Aceh, serta mengamankan ratusan butir obat psikotropika yang siap diedarkan. Barang bukti yang disita antara lain 6 butir Tramadol, 88 butir Zarindo dalam 21 bungkus, serta 978 butir DMP (Koplo) dalam 163 bungkus.

Aksi Cepat Aparat Tanggapi Laporan Warga

Komandan Koramil 06/Gemuh, Kapten Inf Sudar, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas warung tersebut.

Baca Juga:Warga Pekalongan Sambut Antusias Program Cek Kesehatan Gratis, Begini Cara MengaksesnyaDLHK Jateng Salurkan 250 Bibit Buah ke Desa Margorejo, Dukung Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan

“Warga melapor bahwa ada kios yang menjual obat-obatan terlarang. Menanggapi laporan tersebut, Babinsa bersama warga langsung melakukan penggerebekan,” ujar Kapten Sudar.

Ia menambahkan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Glagah, Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh. Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan berbagai jenis obat-obatan psikotropika yang siap diedarkan oleh pelaku.

Warga Resah dengan Aktivitas Warung Aceh

Keberadaan warung tersebut memang sudah lama meresahkan warga setempat. Sulkani, tokoh masyarakat Desa Pamriyan, mengungkapkan bahwa dirinya sering menerima laporan dari warga terkait banyaknya anak muda yang berkumpul di kios tersebut.

“Warga melihat warung ini selalu ramai didatangi anak-anak muda dan mencurigai adanya peredaran obat-obatan terlarang. Setelah laporan kami diterima, akhirnya dilakukan penggerebekan,” kata Sulkani.

Dengan adanya penggerebekan ini, masyarakat berharap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Gemuh dapat ditekan dan lingkungan menjadi lebih aman.

0 Komentar