Satpol P3KP Kota Pekalongan Intensifkan Patroli Selama Ramadan, Fokus Ketertiban dan Keamanan

Satpol P3KP Kota Pekalongan Intensifkan Patroli Selama Ramadan, Fokus Ketertiban dan Keamanan
ISTIMEWA PATROLI - Satpol P3KP Kota Pekalongan akan mengintensifkan patroli selama Ramadan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Menjelang dan selama bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan akan meningkatkan patroli guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibumtranmas). Langkah ini bertujuan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci.

Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, melalui Kabid Ketertiban Umum, Soegeng Haryadi, menegaskan bahwa personelnya akan menjalankan pengawasan secara maksimal. Selain itu, koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, serta pemangku kepentingan lainnya juga diperkuat guna menyamakan persepsi dalam menjaga keamanan Ramadan.

“Salah satu langkah strategis yang kami lakukan adalah menggelar sarasehan bersama OPD dan instansi terkait. Ini bertujuan menyelaraskan pemahaman dalam menjaga ketertiban selama bulan Ramadan,” ujar Soegeng, Senin, 25 Februari 2025.

Baca Juga:Ribuan Atlet Berlaga di Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 2025, Ajang Jaring Bibit UnggulKesadaran Arsip Meningkat Setelah Kehilangan, MPI PDM Kendal Gelar Seminar Kearsipan

Ia menjelaskan bahwa rencana sarasehan masih dalam tahap koordinasi, mengingat adanya agenda pelantikan kepala daerah dan kegiatan internal lainnya. Namun, pihaknya memastikan bahwa patroli dan pengamanan akan dilakukan secara intensif selama 24 jam hingga perayaan Idul Fitri.

Penyesuaian Operasional Tempat Usaha dan Hiburan

Selama Ramadan, operasional tempat hiburan, restoran, tempat makan, dan tempat rekreasi dipastikan mengalami penyesuaian. Pemerintah Kota Pekalongan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang mengatur jam operasional tempat-tempat tersebut.

“Kami akan memastikan aturan yang diterbitkan dipatuhi. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran hingga penutupan tempat usaha yang tidak menaati ketentuan,” jelasnya.

Selain pengawasan terhadap tempat usaha, patroli juga akan difokuskan pada rumah kost dan tempat penginapan, yang sering kali menjadi lokasi rawan gangguan ketertiban.

“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan yang ada. Jika menemukan potensi gangguan tibumtranmas, segera laporkan ke Satpol P3KP agar bisa ditindaklanjuti,” pungkas Soegeng.

0 Komentar