Empat Bulan Tak Digaji, Buruh PT Panamtex Terancam Kehilangan Haknya, Wamenaker Turun Tangan

Empat Bulan Tak Digaji, Buruh PT Panamtex Terancam Kehilangan Haknya, Wamenaker Turun Tangan
HADI WALUYO SAMBANGI PT PANAMTEX - Wakil Menteri Ketenagakerjaan sambangi pekerja PT Panamtex, Rabu (26/2/2025) sore. Wamen Ketenagakerjaan berjanji untuk membantu nasib mereka paska perusahaan itu dinyatakan pailit.
0 Komentar

Menurutnya, bila PT Panamtex tetap beroperasi, diperlukan dukungan modal agar perusahaan bisa bangkit kembali dan kembali memperkerjakan ratusan buruhnya.

“Kami butuh solusi konkret, termasuk akses permodalan agar perusahaan bisa beroperasi kembali dan kami bisa bekerja lagi,” tambahnya.

Buruh Panamtex Gelar Aksi Tuntut Hak

Ketidakpastian ini mendorong para buruh untuk melakukan berbagai upaya, termasuk audiensi dengan Pj Bupati Pekalongan Widi Hartanto serta menggelar aksi di DPRD Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga:Batik Khas Batang Terancam Punah, Regenerasi Pembatik Digenjot Lewat Kampung SeniDPRD Batang Kebut Penyelesaian Status Tanah 5 Puskesmas, Target Rampung Tahun Ini

Pada 2 Oktober 2024, ratusan buruh PT Panamtex mendatangi gedung DPRD dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Cipta Pengangguran”, “Kami Masih Kerja”, hingga “Tolak Pailit”. Mereka menuntut agar wakil rakyat turut memperjuangkan hak-hak mereka yang terancam hilang.

Keputusan hukum yang akan diambil dalam beberapa bulan ke depan akan menjadi penentu masa depan 510 buruh PT Panamtex. Sementara itu, mereka terus berharap pemerintah hadir dan memberikan solusi nyata atas ketidakpastian yang mereka hadapi.

0 Komentar