DPRD Kota Pekalongan Siap Kawal Program Pemerintah Sesuai Visi dan Misi

DPRD Kota Pekalongan Siap Kawal Program Pemerintah Sesuai Visi dan Misi
ISTIMEWA RAPAT PARIPURNA - DPRD Kota Pekalongan siap mengawal program wali kota dan wali kota Pekalongan periode 2025-2030 sesuai visi misi.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – DPRD Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk mengawal program-program Pemerintah Kota Pekalongan agar selaras dengan visi dan misi yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, seusai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Wali Kota Pekalongan Masa Jabatan 2025-2030, Senin (3/3/2025).

Azmi menekankan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan kebijakan yang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

“DPRD akan terus mengawal dan bersikap kritis terhadap program-program pemerintah, terutama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan,” ujar Azmi.

Baca Juga:Stok Darah di PMI Kota Pekalongan Stabil Selama Ramadan, Masyarakat Didorong Tetap DonorPedagang Pasar Kajen Mengeluh Sepi di Awal Ramadan, Kapolres Pekalongan Lakukan Sidak Harga Bahan Pokok

Fokus pada Permasalahan Kota Pekalongan

Azmi menjelaskan, berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setiap kepala daerah yang baru dilantik wajib menyampaikan pidato visi dan misi dalam rapat paripurna DPRD. Dalam pidato tersebut, berbagai permasalahan mendesak di Kota Pekalongan seperti banjir rob, pengelolaan sampah, dan infrastruktur jalan menjadi fokus utama dalam 100 hari kerja pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2025-2030.

“Kami berharap program-program prioritas, seperti penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur, dapat direalisasikan dengan baik dalam 100 hari pertama kepemimpinan Pak Aaf dan Bu Balgis,” ungkapnya.

DPRD Kota Pekalongan juga memberikan ucapan selamat kepada A Afzan Arslan Djunaid (Aaf) dan Balgis Diab, yang resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2025-2030.

“Kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Kota Pekalongan,” tambahnya.

DPRD Minta Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas

Di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat, Azmi berharap agar program-program vital di Kota Pekalongan tetap berjalan sesuai rencana. Salah satu yang menjadi perhatian adalah operasional rumah pompa di sepanjang Sungai Lodji, yang masih berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

0 Komentar