RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pesatnya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kendal menjadikan persoalan pertanahan sebagai isu strategis yang membutuhkan perhatian serius. Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, menegaskan pentingnya peran aktif Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam memberikan kepastian hukum terkait pertanahan.
Hal ini disampaikan Wabup saat menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Kendal periode 2023-2026 serta Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kendal periode 2024-2027 di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Rabu (5/3/2025).
Dalam acara yang juga dihadiri oleh pejabat Pemkab Kendal, ATR/BPN Kendal, serta praktisi hukum, Wabup Benny berharap kepengurusan baru INI dan IPPAT dapat membawa organisasi ke arah yang lebih maju.
Baca Juga:Kemenag Pastikan Layanan Haji Tetap Optimal Meski Biaya TurunPetugas Temukan Produk Kedaluwarsa di Toko, Warga Diminta Lebih Teliti Saat Belanja
“Di era yang serba cepat ini, pertanahan menjadi isu yang sangat strategis dan sensitif. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan dengan penuh ketegasan, kepastian, dan kebijaksanaan. Peran Notaris dan PPAT sangat vital, terutama dengan perkembangan ekonomi makro di Kendal, khususnya di kawasan industri,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran notaris dan PPAT yang berkompeten dan berintegritas sangat diperlukan demi kelancaran administrasi pertanahan di Kendal. Pemerintah daerah juga tengah melakukan penataan aset guna mengetahui jumlah, lokasi, serta peruntukan aset daerah agar pemanfaatannya lebih optimal.
Wabup berpesan agar para notaris dan PPAT yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dan menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan dukungan organisasi yang solid, mereka diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.