Kerugian Bencana di Pekalongan Capai Rp 473 Miliar, DPRD Dorong Percepatan Pemulihan

Kerugian Bencana di Pekalongan Capai Rp 473 Miliar, DPRD Dorong Percepatan Pemulihan
HADI WALUYO PEMULIHAN PASCA BENCANA - DPRD Kabupaten Pekalongan gelar rapat kerja untuk membahas pemulihan pasca bencana alam di Kabupaten Pekalongan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Bencana alam yang melanda Kabupaten Pekalongan pada Senin (20/1/2025) menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 473 miliar. Jumlah ini mencakup kerusakan fisik dan non-fisik yang kini tengah dikaji lebih lanjut dalam dokumen Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna).

“Itu masih estimasi, kerugian fisik dan non-fisik. Perhitungan detailnya nanti akan dihitung dalam dokumen Jitupasna,” ujar Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, seusai rapat koordinasi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (4/3/2025).

Agus menjelaskan, sejumlah langkah telah dilakukan pasca bencana, mulai dari penyaluran bantuan logistik, sosialisasi kesiapsiagaan bagi warga di daerah rawan, hingga pendataan infrastruktur yang terdampak seperti jalan, jembatan, sekolah, dan rumah ibadah. Selain itu, BPBD juga sedang menghitung dampak kerusakan pada sektor perumahan, ekonomi, sosial, dan infrastruktur.

Baca Juga:Pertumbuhan Ekonomi Pesat, Wabup Kendal Tekankan Pentingnya Peran Notaris dan PPATLayanan Digitalisasi Arsip Gratis di Pekalongan, Solusi Aman untuk Dokumen Penting

DPRD Minta Pemulihan Cepat dan Komprehensif

Untuk mempercepat pemulihan, DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja dengan tim penanggulangan bencana di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (4/3/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, dan dihadiri oleh pimpinan komisi DPRD, BPBD, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta camat dari wilayah terdampak.

Munir menegaskan bahwa pemulihan harus menyeluruh dan mencakup infrastruktur vital seperti jembatan, jalan, serta relokasi permukiman bagi warga terdampak.

“Kita harus segera memulihkan kehidupan masyarakat dan membangun kembali infrastruktur yang terdampak. Jembatan yang rusak harus segera diperbaiki, dan bagi warga yang menempati tanah bukan miliknya akan direlokasi,” katanya.

Ia juga mendorong percepatan pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) dari BNPB, mengingat pemerintah daerah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk perbaikan sebesar Rp 106 miliar.

“Dana RR harus segera diurus ke BNPB karena kita tidak punya dana cukup untuk merehabilitasi sebesar itu,” ujar Munir.

Terkait relokasi, DPRD menyiapkan hunian sementara di rumah susun sewa (rusunawa) secara gratis bagi warga yang rumahnya roboh akibat banjir bandang.

Kondisi Wilayah Terdampak

Camat Petungkriyono, Hadi Surono, menyebut kondisi wilayahnya mulai stabil, tetapi aksesibilitas masih menjadi kendala utama.

0 Komentar