Program 100 Hari Walkot dan Wawalkot Pekalongan, Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Program 100 Hari Walkot
KOMITMEN - Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid bersama Wakilnya, Hj Balgis Diab SE, SAg MM berfoto Bersama dengan Forkompimda usai penyampaian visi dan misi di Gedung DPRD Kota Pekalongan.
0 Komentar

PEKALONGAN.ID, KOTAPEKALONGAN – Melanjutkan kepemimpinan sebagai Wali Kota Pekalongan. Kembali HA Afzan Arslan Djunaid bersama Wakilnya, Hj Balgis Diab SE, SAg MM, telah menginisiasi berbagai program unggulan dalam 100 hari kerja pertama mereka. Program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

Wali Kota Aaf menyebut, beberapa program yang menjadi fokus utama. Diantaranya peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro, respon cepat terhadap pengaduan kerusakan jalan kota, penanganan Lingkungan dan Kebersihan Kota, penanganan enceng gondok di Kali Bremi, dan pengurangan genangan di Kampung Baru dan kawasan belakang Universitas Pekalongan.

“Program 100 hari lainnya, perbaikan 63 unit jamban keluarga di Kampung Bugisan, perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan, perbaikan dan peningkatan prasarana serta sarana umum perumahan. Serta pembersihan sampah di tiga ruang terbuka publik, yaitu Alun-Alun Pekalongan, Lapangan Mataram, Lapangan Peturen Tirto, serta Pasar Darurat Surogenen,” ucap orang nomor satu di Pemkot Pekalongan itu.

Baca Juga:Tingkatkan Nilai Spritual, MTs.S Hidayatul Athfal Gelar Ngaji Tematik Pesantren Ramadhan 1446 HDaihatsu Hadirkan Program Spesial DAIFIT 2025, Rayakan Ramadhan dan Idul Fitri dengan Berkah dan Kenyamanan

Kemudian masalah penanganan sosial dan ketertiban, Mas Aaf-sapaan akrabnya menyebut, program penanganan anak jalanan dan pengamen di traffic light, implementasi program Nol Sampah (Zero Waste) dengan pilot project di lingkungan perkantoran perangkat daerah, Penguatan TPST dan TPS3R dalam upaya pengurangan sampah.

“Kemudian operasionalisasi Pasar Banjarsari, ditandai dengan pemindahan pedagang dari Pasar Darurat Surogenen dan Jalan Pati Unus, pembentukan Posyandu dari tingkat Kota hingga Kelurahan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024,” bebernya.

Selanjutnya pada program 100 hari, Mas Aaf minta adanya pelaksanaan silaturahmi antara ulama dan umara, pelaksanaan silaturahmi dengan RT dan RW untuk mempererat hubungan pemerintah dengan masyarakat. “Untuk masalah pendidikan dan Anak Tidak Sekolah (ATS), saya minta optimalisasi penanganan anak tidak sekolah, termasuk anak berkebutuhan khusus, guna memberikan hak pendidikan yang layak bagi semua anak,” tuturnya.

Pada bidang seni budaya dan pariwisata, Wali Kota Aaf tetap meminta adanya penyelenggaraan Festival Balon dan Lopis Syawalan untuk melestarikan budaya lokal dan meningkatkan daya tarik wisata.

Sementara itu dalam arahannya, Sekda Nur Priyantomo, SE MSI menegaskan bahwa staf ahli, asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan harus mempedomani visi, misi, dan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030 dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

0 Komentar