RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal memusnahkan barang bukti bubuk mesiu jenis black powder seberat 23 kilogram di sebuah lahan kosong di wilayah Kecamatan Kaliwungu Selatan, Rabu (12/3/2025). Pemusnahan ini dilakukan bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Jawa Tengah sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan bahan peledak ilegal.
Pemusnahan dilakukan dengan metode disposal dan dipimpin langsung oleh Danden Gegana Satbrimob Polda Jateng, AKP S. Bagyo, didampingi Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto. Turut hadir dalam kegiatan ini enam anggota Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Jateng, P.J. Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu Putri, serta sejumlah anggota Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal dan Sie Humas Polres Kendal.
Langkah Tegas Kepolisian untuk Mencegah Penyalahgunaan
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penegakan hukum serta upaya kepolisian dalam memastikan keamanan masyarakat.
Baca Juga:Wabup Pekalongan Blusukan ke Pasar, Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tetap StabilKoramil 02/Pekalongan Timur Bagikan Takjil Ramadan, Pererat Kebersamaan dengan Warga
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai prosedur untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Kepemilikan bahan peledak ilegal sangat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius jika jatuh ke tangan yang salah,” ujar AKP Rizky.
Senada dengan hal tersebut, P.J. Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu Putri R., S.Tr.K., menyatakan bahwa kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan peledak ilegal di Kendal.
“Black powder adalah bahan yang sangat sensitif dan berpotensi membahayakan. Oleh karena itu, kepolisian mengambil langkah tegas dengan memusnahkannya sesuai prosedur keamanan yang ketat,” jelasnya.
Polres Kendal Imbau Masyarakat untuk Waspada
Sebagai langkah preventif, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepemilikan atau peredaran bahan berbahaya seperti ini.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus berkomitmen menindak segala bentuk penyalahgunaan bahan peledak yang dapat membahayakan masyarakat,” tambah Ipda Ajeng.
Pemusnahan bubuk mesiu ini berlangsung lancar dan aman. Seluruh rangkaian kegiatan pun telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur administrasi kepolisian.