RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Praktik jual-beli foto kepala daerah dengan harga tinggi oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai Relawan 02 menjadi sorotan di Kabupaten Batang. Foto tersebut ditawarkan ke berbagai sekolah, kantor desa, hingga instansi lainnya dengan harga mencapai Rp300 ribu per bingkai, jauh lebih mahal dibandingkan harga di pasaran yang hanya sekitar Rp100 ribuan.
Foto Dijual dengan Stempel Relawan 02
Dari informasi yang dihimpun, penjual mengklaim telah berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang, untuk memperlancar penjualan. Selain itu, dalam kwitansi pembelian, terdapat stempel yang mengatasnamakan Relawan 02 Kabupaten Batang.
Namun, Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro S, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi terkait jual-beli foto tersebut.
Baca Juga:Dua Bocah Tewas Tenggelam di Galian Pipa Gas Semarang-Cirebon, Tak Ada Papan PeringatanLedakan di Pabrik Kerupuk Batang, Tiga Pekerja Terluka
“Sejauh ini, belum ada laporan dari sekolah. Tapi yang jelas, kami tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi. Bahkan, ke MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) pun tidak ada. Jika ada yang mengatasnamakan dinas, itu hanya trik jualan mereka saja,” ujar Bambang, Selasa (19/3/2025).
Sekolah Bebas Menolak atau Membeli
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa sekolah memiliki kebebasan untuk menerima atau menolak tawaran tersebut.
“Kalau memang barangnya bagus, harganya masuk akal, dan tidak ada unsur paksaan, silakan saja. Tapi yang jelas, tidak ada instruksi dari dinas, MKKS, maupun K3S untuk membeli foto itu,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar sekolah dan instansi lainnya lebih selektif dalam menerima tawaran semacam ini, terutama jika pihak penjual mengatasnamakan instansi resmi.
Fenomena jual-beli foto kepala daerah ini memicu pertanyaan di masyarakat, terutama mengenai transparansi dan legalitas penjualannya. Hingga kini, belum ada tindakan lebih lanjut terkait praktik ini, namun diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi penyalahgunaan.