PEKALONGAN – Menteri Lingkungan Hidup diminta untuk menghentikan sementara proses penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Degayu di Kota Pekalongan, mengingat saat ini sudah mendekati lebaran.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota DPR RI untuk Daerah Pemilihan Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang), Rizal Bawazier, karena penyegelan tersebut dianggap dapat menimbulkan masalah baru yang membahayakan kenyamanan warga Kota Pekalongan, terlebih dengan semakin dekatnya perayaan IdulFitri.
Melalui keterangan pers yang disampaikan pada 21 Maret 2025, Rizal Bawazier menjelaskan bahwa sebagai wakil rakyat yang juga mewakili kepentingan masyarakat Kota Pekalongan, dirinya merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kenyamanan warganya.
Baca Juga:Anggota DPR RI Rizal Bawazier Dukung Pasangan Aaf-Balgis di Pilkada PekalonganMenjadi Produktif di Bulan Ramadhan Cegah Shaum & Sleep
“Dengan adanya masalah darurat sampah saat ini, saya meminta Menteri Lingkungan Hidup yang juga merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, untuk membantu menciptakan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Rizal Bawazier, Jumat 21 Maret 2025.
Denvan pertimbangan tersebut, Rizal Bawazier minta agar penyegelan TPA Degayu dihentikan sementara, hingga pemerintah daerah Kota Pekalongan dan masyarakat menemukan solusi terbaik, seperti dengan menggunakan TPS3R atau alternatif lain yang lebih tepat.
TPS3R sendiri merupakan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle yang merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut, anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini menyatakan kekhawatirannya atas dampak yang ditimbulkan dari kebijakan penyegelan TPA tersebut menjelang Lebaran.
“Ini menjelang Lebaran, dan malah menambah keresahan masyarakat. Saya berharap Kementerian Lingkungan Hidup dapat segera mencari solusi yang lebih baik, bukan malah mengambil langkah-langkah yang justru menambah masalah. Ini merupakan tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup,” terang pria yang akrab dipanggil pak RB ini.
Rizal Bawazier juga menegaskan bahwa dirinya yakin Pemerintah Daerah Kota Pekalongan akan segera menemukan solusi yang tepat setelah TPA Degayu tidak lagi digunakan.
Namun, menurutnya, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk melaksanakan penyegelan tersebut. Mengingat warga Kota Pekalongan yang nantinya akan mendapatkan imbas persoalan tersebut m