RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 sebesar Rp 1,5 miliar untuk Kabupaten Kendal. Dana ini digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada 1.330 pekerja pabrik rokok di daerah tersebut.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, secara langsung menyalurkan bantuan ini kepada pekerja PT Sari Tembakau Harum, Sabtu (22/3/2025).
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja industri tembakau yang terdampak kebijakan cukai. Kami berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka,” ujar Dyah.
Baca Juga:BMT Matra Pekalongan Digeruduk Nasabah, Tabungan Idulfitri Rp10 Miliar Belum CairMenjelang Lebaran, UMKM Batang Kebanjiran Pesanan Hampers dan Oleh-Oleh
BLT untuk Pekerja Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
Bantuan diberikan dalam dua tahap dengan total Rp 1,2 juta per pekerja. Pada tahap pertama, masing-masing menerima Rp 600 ribu, sementara tahap kedua akan disalurkan dalam tiga bulan mendatang dengan nominal yang sama.
Selain pekerja pabrik rokok, DBHCHT juga dialokasikan untuk 7.036 buruh tani, terutama petani tembakau dan cengkeh, yang masing-masing mendapat BLT sebesar Rp 1,2 juta.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, menjelaskan bahwa industri hasil tembakau (IHT) memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah, terutama sebagai sektor padat karya yang berorientasi ekspor dan penyumbang pendapatan cukai bagi negara.
“Harapannya, BLT ini bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja dan petani, sehingga mereka tetap semangat dalam menjalankan pekerjaan di sektor industri tembakau,” kata Muntoha.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja industri tembakau di Kendal dapat meningkat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor ini.