Tender Proyek Jalan Imam Bonjol dan Diponegoro di Pekalongan Dibatalkan, Ini Penyebabnya

Tender Proyek Jalan Imam Bonjol dan Diponegoro di Pekalongan Dibatalkan, Ini Penyebabnya
WAHYU HIDAYAT RUSAK - Kondisi Jalan Imam Bonjol sudah mengalami kerusakan parah.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Rencana peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pangeran Diponegoro di Kota Pekalongan batal dilaksanakan. Pemerintah Kota Pekalongan membatalkan tender proyek tersebut akibat refocusing atau pemangkasan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark, sehingga tidak tersedia dana untuk merealisasikan proyek ini.

Berdasarkan informasi di laman LPSE Kota Pekalongan, yang diakses pada Selasa (25/3/2025), proyek dengan kode tender 10016482000 ini awalnya dianggarkan melalui APBD 2025 dengan pagu Rp7,38 miliar. Pekerjaan ini seharusnya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan.

Namun, dalam Nota Dinas Kepala DPUPR Kota Pekalongan Nomor B/69/600.1.9.4/2025, tertanggal 21 Maret 2025, disebutkan bahwa proyek ini terpaksa dibatalkan akibat perubahan kebijakan anggaran.

Baca Juga:Bupati Batang Ajak Boikot Hotel dan Restoran yang Mangkir PajakEks Napiter Kendal Siap Bersinergi dengan Polres Jaga Keamanan Wilayah

“Anggaran pekerjaan Peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Peningkatan Jalan P. Diponegoro yang berasal dari DAU Earmark mengalami refocusing/pengurangan sehingga tidak ada anggaran untuk pekerjaan tersebut,” demikian bunyi pernyataan dalam laman LPSE.

Selain proyek ini, tender peningkatan Jalan Parkit/Merpati senilai Rp602,3 juta juga dibatalkan dengan alasan serupa: tidak tersedia anggaran akibat pemangkasan DAU.

Alokasi DAU Earmark Tidak Bisa Digunakan

Sebagai informasi, DAU Earmark merupakan bagian dari Dana Alokasi Umum yang penggunaannya telah ditentukan, yakni untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pendanaan kelurahan, serta sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.07/2022, dana ini tidak dapat dialokasikan untuk proyek lain di luar bidang yang telah ditentukan. Akibatnya, anggaran yang sebelumnya dipersiapkan untuk peningkatan jalan akhirnya dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.

Kondisi Jalan Imam Bonjol dan Diponegoro Memprihatinkan

Sebenarnya, peningkatan kedua ruas jalan ini sudah lama dinantikan warga Kota Pekalongan. Berdasarkan dokumen pengumuman tender, disebutkan bahwa Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro mengalami kerusakan akibat sering tergenang air saat musim hujan.

Kondisi ini menyebabkan jalan menjadi tidak nyaman bagi pengguna kendaraan, sehingga diperlukan perbaikan berupa perkerasan aspal.

Rencana awal proyek mencakup:

Jalan Imam Bonjol: Peningkatan jalan sepanjang 315 meter, dengan lebar bervariasi antara 11 hingga 24,2 meter.

0 Komentar