Polres Pekalongan Amankan 16 Balon Udara dan 85 Petasan, Cegah Gangguan Kamtibmas Syawalan

Polres Pekalongan Amankan 16 Balon Udara dan 85 Petasan, Cegah Gangguan Kamtibmas Syawalan
HADI WALUYO PATROLI BALON UDARA - Polres Pekalongan gelar patroli balon udara liar di hari syawalan 2025.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian syawalan, Polres Pekalongan bersama jajarannya telah mengamankan 16 balon udara dan 85 petasan pada Senin (7/4/2025). Operasi patroli ini dilaksanakan untuk mencegah penerbangan liar balon udara serta potensi ledakan petasan yang dapat mengganggu aktivitas transportasi udara dan menciptakan situasi kamtibmas yang tidak kondusif.

Kasi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, menerangkan bahwa patroli dilakukan mulai pukul 05.00 WIB dengan menggencarkan pengawasan di lokasi rawan yang diduga sebagai titik penerbangan balon udara liar, yaitu di Desa Podo, Desa Salakbrojo, Desa Tangkil Kulon, dan Desa Capgawen.

“Patroli ini bersifat preventif, untuk mengantisipasi penerbangan liar balon udara dan potensi ledakan petasan yang bisa mengganggu keamanan masyarakat, terutama di momen syawalan,” ujar Iptu Suwarti.

Baca Juga:Di Tengah Tantangan Anggaran, Bupati Batang Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik dan Pembangunan WisataLopis Raksasa Warnai Syawalan di Pekalongan, Ribuan Warga Berebut Berkah Tradisi Unik Ini!

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah balon udara dengan dua buah berukuran besar (panjang 15 meter & lebar 6 meter serta 20 meter & lebar 10 meter), 12 buah berukuran sedang, dan 2 buah berukuran kecil. Sementara itu, petasan yang diamankan terdiri dari 6 buah ukuran besar, 9 buah ukuran sedang, dan 70 buah ukuran kecil.

Dalam kesempatan itu, petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mengadakan penerbangan balon udara secara liar karena dapat mengganggu lalu lintas udara dan menimbulkan risiko keselamatan.

“Kami mengimbau agar setiap aktivitas penerbangan balon diikuti dengan prosedur yang aman, karena jika tidak akan menimbulkan gangguan serius bagi transportasi udara dan ketertiban masyarakat,” pungkas Iptu Suwarti.

0 Komentar