Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Ipung Sunaryo, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya sedang berusaha mengajukan bantuan rehabilitasi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kalau diajukan melalui DAK memang masih terkendala regulasi, karena jumlah siswanya kurang dari 60. Tapi kami sedang upayakan jalur lain,” ujarnya.
Kondisi rusaknya bangunan sekolah ini menambah daftar panjang persoalan infrastruktur pendidikan di daerah terpencil yang belum mendapatkan perhatian memadai dari pemerintah pusat dan daerah.