RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan tengah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Survei Industri Mikro Kecil (IMK) sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan validitas data yang dikumpulkan petugas di lapangan. Data ini nantinya akan digunakan untuk menyusun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yang menjadi indikator utama dalam pengukuran pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala BPS Kota Pekalongan, Hayu Wuranti, menjelaskan bahwa survei tersebut menyasar pelaku industri mikro kecil berdasarkan jumlah tenaga kerja dalam skala usaha rumah tangga.
“Pada triwulan ini, kami menyasar 88 unit usaha mikro kecil sebagai sampel. Penetapan sampel ini dilakukan oleh BPS Pusat,” ujar Hayu saat memantau pelaksanaan survei IMK di Kelurahan Medono, Jumat (11/4/2024).
Baca Juga:KEK Industropolis Batang Targetkan Investasi Rp 74,5 Triliun, Ciptakan 58 Ribu Lapangan Kerja BaruTanpa TPS3R, Kelurahan Kauman Gencarkan Edukasi dan Patroli Sampah Demi Lingkungan Bersih
Sebelum pencacahan dilakukan, BPS telah melaksanakan kegiatan listing pada 14–21 Maret 2025 di 7 blok sensus, dengan masing-masing blok mencakup antara 80 hingga 120 rumah tangga. Untuk kegiatan ini, BPS menurunkan 5 petugas pencacah lapangan (PCL) dan 4 pengawas, yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pekalongan.
Berbeda dari tahun sebelumnya, survei kali ini dilakukan menggunakan metode Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI). Pemanfaatan teknologi ini bertujuan meningkatkan efisiensi serta keakuratan data yang dikumpulkan.
“Struktur industri di Kota Pekalongan didominasi oleh sektor industri mikro kecil. Setelah sektor perdagangan, industri menjadi penyumbang terbesar kedua terhadap PDRB,” jelasnya.
Hayu juga menyoroti peran penting sektor konveksi dan batik yang menjadi ciri khas ekonomi Pekalongan. “Karena identitas Pekalongan sebagai kota batik, banyak usaha konveksi skala kecil yang masuk dalam kategori industri mikro kecil,” tambahnya.
Kegiatan pencacahan dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 9 hingga 15 April 2025, dan diharapkan seluruh target sampel dapat tercapai sesuai rencana.
Dari hasil pemantauan, Hayu menyebut pertumbuhan ekonomi Kota Pekalongan masih berada di jalur positif, meskipun dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tanda perlambatan.
“Jika dilihat secara triwulanan, pertumbuhan masih ada, tetapi tren pertumbuhannya melambat dibandingkan periode sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga:DPRD Desak Pemkab Kendal Tutup Stockpile Ilegal, Warga Terdampak Galian C Tuntut KeadilanPrabowo Bakal Dirikan Sekolah Rakyat di Batang, Bupati Faiz Sediakan Lahan 10 Hektare di Bandar
Ia berharap dengan adanya pengawasan langsung terhadap kegiatan pencacahan, kualitas pendataan akan meningkat dan menghasilkan data yang kredibel.