Sampah Menumpuk di Jalan Hayam Wuruk dan Urip Sumoharjo, DPRD Soroti Penanganan Serius dari Pemkot

DPRD Soroti Penanganan Serius dari Pemkot
MENUMPUK - Sampah dibiarkan menumpuk di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo hingga Pasar Banyurip, khususnya di kawasan Bendo.
0 Komentar

PEKALONGAN.ID,KOTAPEKALONGAN – Penumpukan sampah yang terjadi di sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Urip Sumoharjo, khususnya di kawasan Bendo, menuai sorotan dari Wakil Ketua DPRD, Nusron Hasa, S.Ag. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan warga dan mencerminkan lemahnya kesadaran kolektif dalam menangani persoalan lingkungan.

Dalam keterangannya, Nusron menyampaikan bahwa permasalahan sampah sejatinya merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Namun, karena adanya struktur pemerintahan, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk hadir dan menangani persoalan ini secara sistematis.

“Sampah itu sebenarnya menjadi urusan kita bersama, akan tetapi karena kita ini ada pemerintahan, maka sampah itu menjadi urusan atau harus diurus pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga:Institut Widya Pratama Gelar Halal Bihalal: Pererat Silaturahmi dengan Semangat Kebersamaan dan KekeluargaanHadiri Pekan Suci Paskah 2025 di Gereja Santo Petrus, Wawalkot Balgis Apresiasi Bank Sampah Brug Lodji

Ia juga menyoroti fenomena umum yang kian lazim terjadi, yakni sampah yang dibuang sembarangan dan menumpuk di tempat yang tidak semestinya. Meski hal ini sudah menjadi pemandangan yang jamak, menurutnya, tidak seharusnya kebiasaan buruk ini dibiarkan terus terjadi.

“Sudah menjadi kemafhuman umum, tapi sebaiknya jangan dibiarkan. Harus ada kesadaran dari semua pihak untuk bersama-sama mengatasinya,” tegasnya.

Pemerintah kota sendiri dikabarkan telah memandatkan kepada masing-masing kelurahan untuk menangani sampah secara sementara dan dalam kondisi darurat, sembari menunggu progres kebijakan dan solusi permanen dari Pemkot terkait pengelolaan sampah.

Nusron juga mengingatkan bahwa paradigma mengenai sampah harus diubah. Sampah tidak seharusnya hanya dianggap sebagai limbah yang harus dibuang atau ditumpuk, melainkan bisa dikelola menjadi produk yang bernilai guna, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah kota dan kabupaten lain.

“Yang perlu diketahui bahwa sampah itu tidak untuk dibuang, ditumpuk atau dijadikan limbah, tapi harusnya dikelola menjadi produk yang bermanfaat,” jelas aktivis PMII itu.

Ia turut menekankan pentingnya keberlanjutan dalam setiap program atau fasilitas pengolahan sampah yang dibangun, agar tidak bernasib seperti beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sebelumnya dibangun, namun kini tidak lagi beroperasi karena dibiarkan rusak.

“Segala bentuk perencanaan atau pengolahan oleh siapapun harus berkelanjutan dan berkesinambungan. Jangan seperti TPST-TPST yang cenderung dibangun, dibelikan alat, dioperasikan, dan akhirnya dibiarkan rusak,” ujar politisi PKB ini.

0 Komentar