RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pekalongan akan segera menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Program ini digelar bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, atau yang lebih dikenal dengan sebutan UIN Gus Dur.
Ketua DPC Peradi Pekalongan, Dr. H. Arif Nurochman Sulistyo, S.H., M.H., mengungkapkan rencana tersebut dalam kegiatan halalbihalal DPC Peradi Pekalongan yang berlangsung di Hotel Nirwana, Kota Pekalongan, Senin (14/4/2025).
“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar PKPA. Penandatanganan nota kesepahaman dengan UIN Gus Dur sudah dilakukan. Dalam minggu-minggu ini, akan segera ditindaklanjuti,” ujar Arif yang akrab disapa Arif NS.
Baca Juga:Kelurahan Kandang Panjang Usulkan Lahan Eks Bengkok Jadi TDPS, Solusi Atasi Darurat Sampah Kota PekalonganLalu Lintas Padat, Kendaraan Berat Dibatasi Melintas di Pantura Kendal pada Jam Sibuk Pagi
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama penyelenggaraan PKPA ini adalah untuk mencetak advokat yang bermartabat, memiliki integritas tinggi, serta menjunjung nilai keadilan dan bukan hanya sekadar mengejar keuntungan.
Arif NS hadir didampingi oleh Sekretaris DPC, Damirin, S.H., serta Penasehat DPC Peradi Pekalongan, M. Sokheh, S.H., M.H..
Senada, Damirin menegaskan bahwa PKPA menjadi salah satu program prioritas DPC Peradi Pekalongan pasca-Lebaran, bersamaan dengan rencana peningkatan penyuluhan hukum kepada pelajar di wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan.
“PKPA direncanakan akan dilaksanakan sekitar April atau Mei. Kami membuka peluang seluas-luasnya kepada lulusan sarjana hukum yang berminat menjadi advokat,” jelasnya.
Untuk saat ini, kerja sama terbatas pada Fakultas Hukum UIN Gus Dur, namun DPC Peradi berencana memperluas kemitraan dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya di masa mendatang.
Halalbihalal untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kegiatan halalbihalal yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Pekalongan dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota, serta perwakilan dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Pekalongan, Peradi se-Pekalongan Raya, hingga sejumlah aparat penegak hukum, termasuk dari Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Pekalongan, dan BNN Kabupaten Batang.
Dalam sambutannya, Arif NS menekankan bahwa halalbihalal merupakan momentum untuk memperkuat silaturahmi dan solidaritas antaranggota Peradi serta sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).