Lutfi menambahkan, pihaknya akan terus mendorong komunikasi dan kolaborasi lintas lembaga agar peran guru RA tidak hanya diakui secara moral, tetapi juga secara struktural dan finansial, demi mendukung kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Batang.
98 Persen Guru RA di Batang Masih Berstatus Wiyata Bakti, IGRA Tuntut Pengakuan dan Kesejahteraan

