RPJMD ini juga mencakup delapan misi strategis, seperti membentuk masyarakat religius dan harmonis, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi daerah, hingga pembenahan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan transparan.
Ketua DPRD Batang, Su’udi, menyampaikan bahwa kesepakatan atas Ranwal RPJMD ini merupakan langkah awal yang krusial dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan.
“Kami mendorong agar RPJMD 2025–2029 disusun secara partisipatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan visi nasional serta provinsi,” ucap Su’udi.
Baca Juga:98 Persen Guru RA di Batang Masih Berstatus Wiyata Bakti, IGRA Tuntut Pengakuan dan KesejahteraanPeradi Pekalongan Gandeng UIN Gus Dur untuk Gelar PKPA, Cetak Advokat Bermartabat dan Berintegritas
Dengan disepakatinya rancangan awal ini, Pemkab Batang siap melanjutkan proses berikutnya hingga RPJMD ditetapkan sebagai dokumen resmi perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.