“Apakah cukup dengan Peraturan Wali Kota, atau harus ada perubahan Perda, ini yang perlu dikaji bersama oleh Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengadaan alat pengelolaan sampah juga harus dibarengi dengan anggaran operasional dan pemeliharaan, agar alat yang dibeli dapat dimanfaatkan secara optimal.
Di akhir keterangannya, Azmi mengapresiasi masyarakat yang telah aktif memberikan kritik dan masukan konstruktif kepada DPRD terkait persoalan sampah. Ia berharap kolaborasi antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif dapat terus ditingkatkan.
Baca Juga:DWP Kendal Didorong Bupati Tingkatkan Kualitas Keluarga demi Wujudkan Indonesia Emas 2045Dinkes Pekalongan Lakukan Skrining Kesehatan Bertahap untuk 345 Calon Jamaah Haji
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Kami di DPRD siap mendukung segala bentuk upaya menuju Kota Pekalongan yang bersih, sehat, dan nyaman,” pungkasnya.