Dinsos Klarifikasi Kematian DKA di RPSBM Pekalongan, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

Dinsos Klarifikasi Kematian DKA di RPSBM Pekalongan, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
WAHYU HIDAYAT AUDIENSI - Orang tua almarhum DKA, didampingi pihak LSM, saat melakukan audiensi dengan Kepala Dinsos P2KB di kantor Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Senin (28/4/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN — Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, angkat bicara mengenai dugaan kematian tidak wajar seorang remaja berinisial DKA (17) di Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan.

Yos menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari petugas RPSBM, DKA pertama kali dibawa ke tempat tersebut pada Jumat (4/4/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Remaja itu sebelumnya diamankan oleh Satpol PP bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pekalongan Timur dalam kondisi tanpa busana di area makam Mbah Landung, Kelurahan Noyontaansari.

“Saat diserahkan ke RPSBM, PM (Penerima Manfaat) tidak membawa identitas, sehingga dicatat sebagai Mr. X dan langsung ditempatkan di ruang isolasi karena kondisi kejiwaannya tidak stabil,” ujar Yos saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).

Baca Juga:Danramil Pekalongan Timur Berikan Pelatihan Fisik untuk Calon Anggota TNI ADDPD Tani Merdeka Kendal Dorong Petani Beralih ke Pupuk Organik, Aplikasikan pada Budidaya Alpukat

Keesokan paginya, Sabtu (5/4/2025), DKA disebut mengamuk dan menyerang penghuni lain yang juga ODGJ di ruang isolasi. Petugas RPSBM sempat mencoba menenangkan, namun DKA melarikan diri ke luar ruangan dan terjatuh ke got sebelum berhasil diamankan kembali.

Tak lama berselang, DKA kembali mengamuk dan menabrak jendela kantor RPSBM hingga pecah, kemudian kabur keluar dengan membawa pecahan kaca. Ia kembali berhasil diamankan dan dikembalikan ke ruang isolasi.

Selang dua hari kemudian, pada Senin (7/4/2025) pukul 13.00 WIB, DKA dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dimakamkan di TPU Sapuro setelah proses pemulasaraan oleh petugas.

Yos menambahkan, pada saat itu petugas RPSBM berupaya mencari informasi keluarga DKA dengan mengunjungi lokasi penemuan awal, namun belum membuahkan hasil. Baru pada 9 April 2025, seorang pria datang mencari anggota keluarganya bernama DKA. Identitas tersebut tidak terdaftar pada register PM.

Setelah dilakukan penelusuran ke Kelurahan Kuripan Yosorejo, didampingi Ketua RT dan tokoh masyarakat, petugas mendatangi rumah DKA dan memberi tahu keluarga bahwa remaja tersebut telah meninggal dan dimakamkan.

“Keluarga menerima informasi itu dan minta diantar ke makam. Petugas kami menunjukkan lokasi pemakaman DKA di TPU Sapuro,” jelas Yos.

Meski menyatakan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar penanganan ODGJ, Yos menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

0 Komentar