RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan penghargaan kepada CV Fara Mukti Perkasa, sebuah perusahaan galian C, atas kepatuhan dan ketertibannya dalam membayar pajak. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam sebuah acara resmi di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu, 30 April 2025.
Acara tersebut juga dirangkai dengan launching SPPT PBB P2 Tahun 2025, peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI), Sistem Informasi Puskesmas (Simsus), pengundian tabungan Bima periode II Tahun 2024, serta pengenalan produk baru Bank Jateng yaitu Bima Rencana dan Bima Ekstra.
Dalam sambutannya, Bupati Dyah menyampaikan apresiasi kepada CV Fara Mukti Perkasa yang dinilai konsisten dalam menunaikan kewajiban pajaknya, khususnya pajak daerah.
Baca Juga:Kodim Pekalongan Panen Lagi di Lahan Bekas Rob, Buktikan Sawah Mati Bisa Bangkit!Firnando Ganinduto Salurkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Renovasi dan Sarpras TPQ di Kendal
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, terutama yang telah menunjukkan kedisiplinan dalam membayar pajak. Ini menunjukkan peran nyata Anda dalam mendukung pembangunan Kendal melalui kontribusi PAD dari sektor pajak,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sangat penting untuk mendukung kemandirian daerah. Ia berharap kontribusi pajak daerah seperti PBB Perkotaan dan Pedesaan bisa terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tak hanya itu, Bupati Dyah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan dan pelayanan yang lebih baik bagi para wajib pajak.
“Semoga ini bisa menjadi contoh dan motivasi bagi pelaku usaha lainnya di Kendal agar ikut berkontribusi aktif melalui pembayaran pajak secara tepat waktu,” tambahnya.
Sementara itu, Fatkhurohim selaku pemilik CV Fara Mukti Perkasa mengungkapkan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan. Ia menyebut penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami agar terus disiplin dalam membayar pajak dan tetap menjalankan usaha yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial masyarakat,” ujar Fatkhurohim, warga Jatirejo, Ngampel.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaannya telah menerapkan manajemen risiko untuk mengurangi dampak lingkungan akibat aktivitas tambang. Selain itu, perusahaan juga aktif menyalurkan bantuan sosial dan CSR, seperti pembangunan fasilitas umum dan tempat ibadah, bahkan dengan nilai yang lebih besar dari jumlah pajak yang dibayarkan.