RADARPEKALONGAN.ID, BATANG — Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Riza saat menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Wisata Pagilaran, Desa Keteleng, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Selasa (6/5/2025).
“Ini merupakan bagian dari arahan Presiden agar seluruh rakyat Indonesia hidup lebih baik, maju, dan sejahtera. Melalui koperasi, desa bisa tumbuh lebih cepat dan produktif. Kita ingin membentuk ekosistem ekonomi yang kuat di tingkat desa,” kata Ahmad Riza.
Baca Juga:Jemaah Calon Haji Termuda Kota Pekalongan Berusia 19 Tahun, Total 372 Jemaah Diberangkatkan Bertahap Bupati Batang Perintahkan Dispermades Gandeng APH, Lindungi Kades dari Intimidasi Oknum LSM dan Wartawan
Menurut dia, koperasi desa dan kelurahan akan berfungsi untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat secara langsung, termasuk kebutuhan pangan, kesehatan, logistik, hingga layanan keuangan mikro. Ia menekankan bahwa layanan koperasi nantinya harus mudah dijangkau oleh masyarakat desa.
“Masyarakat harus bisa mendapatkan layanan yang cepat, lengkap, dan terjangkau. Kalau butuh obat, tidak perlu pergi jauh. Semua bisa tersedia di desa. Jangan sampai ada warga yang terlambat tertangani hanya karena fasilitas kesehatan terlalu jauh,” ujarnya.
Untuk itu, Ahmad Riza meminta kepada pemerintah desa dan kelurahan di Batang agar segera mempersiapkan struktur kepengurusan, keanggotaan koperasi, serta menyiapkan lahan yang akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan koperasi.
Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik program Koperasi Merah Putih dan melihatnya sebagai solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil di desa.
“Koperasi bisa menyediakan gudang logistik untuk menyimpan hasil pertanian. Dengan begitu, petani tidak perlu menjual produk secara tergesa-gesa. Ini juga bisa memotong rantai tengkulak yang selama ini merugikan petani,” jelas Faiz.
Ia menambahkan bahwa koperasi juga akan membuka peluang akses permodalan bagi masyarakat melalui layanan simpan pinjam.