RADARPEKALONGAN.ID, BATANG — Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengeluarkan instruksi tegas untuk melindungi para kepala desa (kades) dan perangkatnya dari praktik intimidasi yang dilakukan oleh oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum halal bihalal Paguyuban Kepala Desa “Sang Pamomong” yang berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025.
Dalam forum tersebut, Faiz memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang untuk segera menjalin koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan.
Baca Juga:Gus Alam Wafat Usai Jalani Perawatan Pasca Kecelakaan, Dimakamkan di Ponpes Al-Fadhlu Wal Fadhilah 2 Brangsong372 Calon Haji Asal Pekalongan Siap Berangkat ke Tanah Suci, Terbagi dalam Dua Kloter Embarkasi Solo
“Saya perintahkan Kepala Dispermades untuk segera koordinasi dengan Polres dan Kejaksaan. Kepala desa jangan sampai merasa takut, ditekan, atau diintimidasi oleh siapapun,” ujar Faiz.
Ia menegaskan bahwa kepala desa dan perangkat desa merupakan elemen penting dalam jalannya pemerintahan desa, sehingga perlu mendapat dukungan, pembinaan, serta perlindungan agar dapat bekerja secara maksimal.
Sikap serupa juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Batang, Eddy Christiant, yang menyatakan kesiapannya membela para kades yang menjadi korban pemerasan atau tekanan dari pihak eksternal.
“Saya siap pasang badan membela teman-teman Kades Sang Pamomong dan perangkat desa yang selama ini sering mendapat intimidasi, ditindas, bahkan diancam oleh oknum LSM dan wartawan. Saya tahu siapa saja mereka,” ujar Eddy.
Eddy juga mengapresiasi langkah kepolisian yang telah bertindak tegas dalam menangani kasus pemerasan terhadap kepala desa, termasuk satu kasus yang ia dampingi hingga pelakunya dijadikan tersangka.
Ia mendorong semua pihak, terutama kades dan perangkat desa, untuk tidak ragu melapor jika mengalami hal serupa.
“Saya minta semua kades dan perangkat tidak takut. Laporkan. Saya siap dampingi,” tambahnya.Dalam forum yang sama.
Baca Juga:Dishub Kendal Batasi Truk Arah Jakarta di Pantura, Berlaku Jam 6-8 Pagi Mulai Mei 2025Tokoh Buruh Kendal Kutuk Aksi Anarkis di Semarang Saat May Day: “Hari Buruh Bukan Hari Kekacauan!”
Ketua Paguyuban Sang Pamomong, Amat Rozikin, menyampaikan harapannya agar masa jabatan kades yang saat ini menjabat diperjelas hingga tahun 2027. Ia juga menyampaikan komitmen penuh dari seluruh kepala desa untuk mendukung agenda strategis Pemerintah Kabupaten Batang.
“Kami siap menyukseskan program-program Pemkab Batang demi kesejahteraan masyarakat,” kata Amat.