Kejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 25 Kasus Pidana, dari Narkoba hingga UU Cipta Kerja  

Kejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 25 Kasus Pidana, dari Narkoba hingga UU Cipta Kerja  
WAHYU HIDAYAT PEMUSNAHAN - Kejari Kota Pekalongan menggelar pemusnahan barang bukti 25 perkara pidana yang telah inkrah, Rabu (7/5/2025).
0 Komentar

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata penegakan hukum. Sinergi semua pihak, mulai dari aparat hingga masyarakat, sangat penting untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara adil dan berkelanjutan,” ujar Riki.

Selain Polres, acara juga dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Pekalongan, Bea Cukai Tegal, BNNK Batang, Rutan Kelas IIA Pekalongan, Satpol P3KP, KPKNL, Kantor Imigrasi, serta Dinas Kesehatan Kota Pekalongan. Dari internal Kejari, tampak hadir pejabat struktural dan jaksa fungsional.

0 Komentar