RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Seorang pemuda berinisial AM alias Bang Ipul (20), warga Desa Harjosari, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan karena diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis.
Yang mengejutkan, transaksi narkoba tersebut dilakukan tidak jauh dari komplek Pendopo Bupati Pekalongan, tepatnya di Jalan Merbabu, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Rabu sore, 7 Mei 2025.
Kapolres Pekalongan melalui Kasat Narkoba, AKP Roby Novi Diawanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Baca Juga:Resmi Dilantik, KONI Kota Pekalongan Siap Genjot Prestasi Menuju Porprov 2026Duel Pelajar SMP Gunakan Sajam di Batang, Dipicu Tantangan di Media Sosial
“Kami telah mengamankan AM alias Bang Ipul yang hendak mengedarkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis,” kata AKP Roby saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Lakukan Penyelidikan
Menurut Roby, pihaknya menerima informasi terkait adanya peredaran tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Kajen. Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di lokasi.
“Kami tindaklanjuti laporan masyarakat, dan saat diamankan, pelaku sedang membawa paket tembakau sintetis siap edar,” jelasnya.
Barang Bukti Tembakau Sintetis Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket narkotika yang diduga kuat merupakan tembakau sintetis. Paket pertama ditemukan dalam plastik cup kecil dengan berat bruto 3,62 gram, sedangkan paket kedua dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 0,63 gram.
“Total ada dua paket tembakau sintetis yang kami amankan dari pelaku. Semua barang bukti saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Roby.
Pelaku Masih Diperiksa Intensif
Saat ini, Bang Ipul bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran tembakau sintetis di wilayah tersebut.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tembakau sintetis di Kabupaten Pekalongan,” tutup AKP Roby.