Transformasi Digital Kearsipan di Kendal Digenjot, Antisipasi Risiko Bencana dan Lestarikan Memori Kolektif

Transformasi Digital Kearsipan di Kendal Digenjot, Antisipasi Risiko Bencana dan Lestarikan Memori Kolektif
ACHMAD ZAENURI ARSIP - Kabid Kearsipan Septiana Fitri Astuti saat memperlihatkan ruang arsip di Dinarpus Kendal.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kendal mendorong percepatan transformasi digital di sektor kearsipan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana dan upaya pelestarian memori kolektif masyarakat.

Dorongan ini mencuat seiring dengan tingginya potensi bencana yang mengancam wilayah Kendal. Kepala Dinarpus Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, menegaskan bahwa digitalisasi arsip tidak sekadar mengikuti arus modernisasi, tetapi juga bagian penting dari mitigasi risiko kehilangan dokumen penting.

“Transformasi digital adalah langkah strategis untuk melindungi arsip dari potensi kerusakan akibat bencana. Selain itu, arsip digital lebih mudah diakses dan dicari ketika dibutuhkan,” ujar Wahyu dalam keterangannya.

Baca Juga:Empat Rumah di Pekalongan Timur Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik saat Siang BolongPolres Kendal Gelar Tes Urine untuk 141 Anggota, Hasilnya Mengejutkan!

Ia menyebutkan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya menemukan kembali sedikitnya sepuluh arsip sejarah penting yang hingga kini belum ditemukan, seperti dokumen batas wilayah Kendal tahun 1960, arsip Pembantu Bupati sebelum 1998, hingga desain batik dan keberadaan pabrik gula serta pabrik es yang pernah beroperasi di Kendal.

“Arsip-arsip ini tidak hanya menyimpan informasi administratif, tetapi juga memuat identitas historis dan kebudayaan masyarakat Kendal. Kami mengajak warga yang memiliki dokumen-dokumen tersebut untuk melaporkannya ke Dinarpus,” tutur Wahyu.

Langkah digitalisasi ini turut melibatkan proses pemindaian, backup, serta pengklasifikasian arsip-arsip dari seluruh perangkat daerah. Tidak hanya dokumen pemerintahan, masyarakat umum pun diperkenankan menitipkan arsip pribadi penting agar terlindung dari ancaman bencana.

Kabid Kearsipan Dinarpus Kendal, Septiana Fitri Astuti, menjelaskan bahwa inisiatif ini sudah mulai diterapkan secara masif. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 50 ribu arsip yang berhasil dihimpun dan diarsipkan secara digital oleh Dinarpus.

“Kami juga mulai mengelompokkan dokumen dari masing-masing OPD, termasuk memilah mana arsip yang bersifat permanen, mana yang bisa dimusnahkan, dan mana yang harus diserahkan ke Dinarpus,” ujar Septiana.

Ia menambahkan, bencana seperti banjir yang terjadi di Perumahan Patebon awal tahun ini menjadi pengingat pentingnya digitalisasi arsip.

Sebagai bagian dari modernisasi, Dinarpus juga telah mengadopsi aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) untuk memfasilitasi pengelolaan arsip elektronik yang saling terhubung antarlembaga.

0 Komentar