RADARPEKALONGAN.ID, KOTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Pekalongan baru-baru ini melakukan pengujian kualitas air minum yang digunakan sehari-hari oleh para tahanan dan narapidana (WBP) di rutan setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa air minum yang dikonsumsi oleh WBP memenuhi standar kelayakan dan aman untuk dikonsumsi. Dua petugas dari Labkesda, Nur Soma Aji dan Miftachudin, hadir langsung di lokasi untuk melakukan pengambilan sampel air. Mereka didampingi oleh Kepala Subsie Pelayanan Tahanan Anang Saefulloh dan Perawat Rutan Yuli Triono.
Menurut pihak Labkesda, hasil uji laboratorium akan keluar dalam waktu maksimal 10 hari kerja. Pemeriksaan meliputi parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi untuk memastikan tidak ada kandungan berbahaya dalam air yang disediakan di lingkungan Rutan.
Baca Juga:PDI-P Kendal Ajak Masyarakat Refleksikan Perjuangan Bung Karno di Hari Lahir PancasilaWali Kota Pekalongan Serahkan Santunan JKK Rp456 Juta: Pekerja Rentan Kini Terlindungi Batik Berlian
Kepala Rutan, melalui Kasubsie Pelayanan Tahanan Anang Saefulloh, menyampaikan bahwa pengujian ini merupakan bagian dari tanggung jawab pihak Rutan dalam memenuhi hak dasar WBP, khususnya dalam aspek kesehatan.
“Kami berkomitmen menjaga kualitas makanan dan air minum bagi WBP, karena kesehatan adalah prioritas. Dengan air yang layak minum, diharapkan WBP dapat menjalani masa pidananya dengan kondisi fisik yang prima,” ungkapnya.
Langkah preventif ini, menurut Anang, merupakan bagian dari upaya Rutan Pekalongan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan manusiawi. Hal ini sejalan dengan prinsip pemasyarakatan modern yang mengedepankan pelayanan berbasis hak asasi manusia.