RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Selama gelaran Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan dengan menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Salah satu kasus menonjol adalah penganiayaan yang berujung pada kematian korban.
Operasi Aman Candi 2025 berlangsung selama 20 hari, mulai tanggal 12 Mei hingga 31 Mei 2025. Dalam operasinya, Polres Pekalongan telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah aksi premanisme di wilayahnya.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, saat konferensi pers hasil Operasi Aman Candi 2025 di lobi Mapolres Pekalongan, Senin (2/6/2025), menyampaikan bahwa kegiatan preventif berupa pembinaan dan penyuluhan (binluh) serta imbauan dilaksanakan sebanyak 9 kali. Sementara itu, kegiatan patroli sebagai upaya preventif telah dilakukan sebanyak 27 kali.
Baca Juga:Pemdes Tangkil Kulon Sukses Gelar Sedekah Bumi, Puncaknya Ngaji Budaya & Wayang SantriCegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Pekalongan Resmi Luncurkan UPTD PPA
“Upaya terakhir adalah kegiatan penegakkan hukum, di mana dari kegiatan penegakkan hukum ini jumlah kejadian ataupun jumlah tindak pidana yang kita tangani sebanyak 7 kasus dengan tersangka sejumlah 12 orang,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso.
AKBP Doni merinci kasus-kasus yang berhasil diungkap: pemerasan (2 kasus dengan 7 tersangka), pengeroyokan (1 kasus dengan 2 tersangka), dan penganiayaan (3 kasus dengan 3 tersangka). Salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan masih menunggu keterangan saksi ahli terkait status gangguan jiwanya.
“Jadi 1 kasus pemerasan, 2 kasus pengeroyokan dan penganiayaan 4 kasus,” jelas Kapolres.
Sebagai informasi tambahan, Polres Pekalongan juga melakukan penegakan hukum terhadap kasus narkotika. Meskipun tidak termasuk target Operasi Aman Candi, penanganan kasus narkotika dianggap penting sebagai upaya menekan kejahatan jalanan dan premanisme.
“Harapannya melalui penegakkan hukum narkotika, dapat menekan kejahatan jalanan dan sebagainya,” imbuh AKBP Doni.
Dengan berakhirnya Operasi Aman Candi ini, Kapolres berharap dukungan dan partisipasi masyarakat tetap berlanjut. Komitmen untuk mencegah dan mengatasi gangguan premanisme, terutama yang berkaitan dengan investasi, harus terus dijaga.
“Jadi kegiatan ini tidak hanya berhenti pada saat operasi saja, tetapi terus dilakukan walaupun selama kegiatan operasi Alhamdulillah tidak ditemukan atau belum ditemukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya adalah premanisme mengganggu investasi,” jelasnya.
Baca Juga:Ringankan Beban Warga, Lazisnu Pegandon Kendal Gelar Khitan Massal Gratis untuk 39 AnakPastikan Air Minum Aman, Rutan Pekalongan Gandeng Labkesda Uji Kualitas untuk WBP
Oleh karena itu, support dan bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi serta dukungan kepada Polres Pekalongan sangat diharapkan.