RPH Sambong, yang selama ini dikenal dengan sistem pemotongan yang higienis, cepat, dan sesuai syariat Islam, tetap menjadi rujukan bagi sebagian masyarakat dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Dinas Pangan dan Pertanian mengimbau masyarakat agar tetap memeriksakan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih serta melakukan pemotongan di tempat yang direkomendasikan, demi menjamin keamanan dan kelayakan konsumsi daging.