RADARPEKALONGAN.ID – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan menggelar kegiatan sosialisasi kepada perusahaan binaan, PT. Hardeses Abadi Indonesia, pada Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan langsung di lingkungan perusahaan oleh Account Representative BPJS Ketenagakerjaan, Dewa Ayu Asti Puspitawati, dan didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Ibu Zerin Herlyna Murty.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai hak dan kewajiban pemberi kerja serta pekerja dalam mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Gelar Gathering Bersama BrilinkersBPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Gelar Kegiatan Employee Volunteering Bertema "Go Green" di Pantai Ujungnegoro
Selain itu, tim juga menyampaikan informasi terkait kemudahan layanan digital seperti aplikasi JMO, prosedur klaim, hingga pemutakhiran data. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, menyampaikan pentingnya kolaborasi aktif antara BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha dalam menjamin perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.
“Perusahaan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan hak perlindungan atas risiko kerja. Sosialisasi ini tidak hanya sebagai kewajiban formal, namun sebagai bagian dari penguatan ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Dedi Dermawan.
Ia juga menekankan bahwa keberlanjutan usaha tidak hanya dinilai dari kinerja ekonomi, namun juga dari kepedulian terhadap kesejahteraan dan keselamatan pekerja.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan PT. Hardeses Abadi Indonesia semakin aktif dalam mengelola kepesertaan dan memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang maksimal bagi seluruh tenaga kerjanya.
BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan terus berkomitmen mendampingi perusahaan-perusahaan dalam memahami, melaksanakan, dan memaksimalkan manfaat dari program-program jaminan sosial yang telah diamanatkan oleh negara.